TAKALAR – Wakil Bupati Takalar, H. Achmad Dg. Se’re, S. Sos, meminta agar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Takalar tahun 2018, yang merupakan merupakan wadah pengintegrasian program secara terpadu dan terarah berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, agar memprioritaskan P22, demi kesejahteraan masyarakat Takalar.
Hal itu diungkapkan Dg Se’re saat memberikan sambutan dalam pembukaan Musrenbang RKPD kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (26/3/2018).
“Saya minta di Musrenbang ini, untuk memprioritaskan P22 demi kesejateraan masyarakat Kabupaten Takalar. Saya berharap agar semua stakeholder dapat bekerjasama untuk mewujudkan P22. Jika ini berhasil, maka ini adalah keberhasilan kita semua,” tegas wakil Bupati Takalar.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Takalar, Drs. M.ridwan Nur,M.Si, selaku panitia penyelenggara melaporkan, bahwa Musrembang RKPD Kabupaten Takalar tahun 2018 ini, bertujuan untuk memahami pengertian, proses dan implementasi mekanisme Musrenbang yang benar-benar partisipatif sesuai wacana hukum yang berlaku, dilakukan bersama-sana oleh masyarakat, wakil rakyat, aparat maupun para pelaku pembangunan lainnya.
Selain itu lanjut Ridwan, juga bertujuan untuk mewujudkan mekanisme perencanaan melalui musrembang desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten secara partisipatif demokratis dan transparan, disepakatinya penetapan prioritas usulan masyarakat yang berlangsung secara partisipatif di setiap tingkat pelaksanaan Musrenbang dengan memadukan usulan dari pemerintah daerah dan DPRD melalui forum SKPD, sehingga menjadi acuan pokok penentuan pembiayaan kegiatan, baik di tingkat Kecamatan dan Kabupaten, serta teralokasikannya anggaran yang sepadan dalam APBD kabupaten, termasuk untuk alokasi dana desa.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel, Sulkaf S. Latief, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, saat membuka secara resmi Musrembang tersebut mengatakan, bahwa setiap daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah sebagai bentuk penjabaran dari dokumen rencana pembangunan jangka menengah setiap satu tahun.
“Musrembang merupakan forum dialog antara seluruh stakeholder pembangunan sekaligus penyampaian rancangan RKPD tahun 2019 yang memuat arah kebijakan program dan kebijakan stategis, serta berindikatif pembiayaan untuk tahun anggaran 2019. Musrembang juga sebagai penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dalam prioritas pembangunan provinsi dan nasional serta melakukan klaritisasi program dan kegiatan yang merupakan wewenang kabupaten,” tegas Sulkaf S. Latief.
Sekda Takalar Dr. Ir. H. Nirwan Nasrullah, M.Si selaku Ketua TPAD Kabupaten Takalar, pada kesempatan yang sama juga mengatakan, bahwa musrenbang akan mengahasilkan usulan-usulan yang lebih prioritas untuk pencapaian visi misi kabupaten Takalar, dan dilakukan setiap tahun serta perlu dimaknai, bahwa Musrenbang yang berkualitas ditandai dengan jumlah usulan masyatakat yang diakomidir oleh pemerintah.
“Kita bersama-sama harus mensukseskan visi misi dan program prioritas agar Takalar menjadi Unggul, sejahetera dan bermartabat,” tutupnya.
Dalam Musrenbang yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Sulkaf, S. Latief, ditandai dengan penabuhan gendang didampingi Wakil Bupati Takalar, Sekda Takalar, para Anggota Forkopimda Takalar, Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten, dan Ketua Dharma Wanita Takalar ini, nampak juga dihadiri Anggota DPRD kabupaten Takalar, Ketua pengadilan Agama Takalar, Kepala Kementerian Agama Takalar, pimpinan OPD Takalar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Takalar, serta para camat se kabupaten Takalar. (f1t/464ys)












