MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka melalui layanan e-Filing. Keduanya didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat, Hisbullah, serta petugas pajak di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/3/2025).
Munafri menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, ia memiliki tanggung jawab moral untuk memberi contoh dalam kepatuhan pajak. Ia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang telah memiliki NPWP, untuk segera melaporkan SPT sebelum batas waktu 31 Maret 2025.
“Alhamdulillah, saya sudah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan melaporkan SPT secara online melalui e-Filing. Ini bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara,” ujarnya.
Menurutnya, pajak berperan penting dalam pembangunan daerah, termasuk membiayai infrastruktur dan layanan publik di Kota Makassar. Ia menekankan bahwa proses pelaporan kini semakin mudah dan bisa dilakukan dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.
“Cukup melalui laman DJP Online (djponline.pajak.go.id). Tidak perlu menunggu batas akhir, lebih awal lebih nyaman,” tambahnya.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menyoroti pentingnya edukasi pajak dalam keluarga. Menurutnya, ibu rumah tangga memiliki peran strategis dalam mengenalkan kewajiban pajak kepada anggota keluarga.
“Kepatuhan pajak bukan hanya urusan individu, tetapi juga tanggung jawab keluarga. Jika sejak dini anak-anak diperkenalkan dengan pentingnya pajak, mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab,” kata Melinda.
Kepala KPP Pratama Makassar Barat, Hisbullah, mengapresiasi langkah Wali Kota dan Ketua TP PKK yang telah lebih dulu melaporkan SPT mereka. Ia berharap hal ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban pajaknya.
“Kami sangat mengapresiasi kepatuhan Pak Wali dan Ibu Ketua TP PKK. Ini contoh yang sangat baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain pelaporan SPT, pertemuan ini juga membahas strategi meningkatkan kesadaran pajak di Makassar, termasuk melalui sosialisasi berbasis komunitas dan digital. (*/70n/Ag4ys/4dv)













