PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • Distribusi LPG 3 Kg di Bone Dipertanyakan, Agen Diduga Pasok Kios hingga Penginputan NIK Berbayar • Rembuk Pendidikan Makassar Bahas Tantangan Sekolah di Tengah Perubahan Teknologi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • Distribusi LPG 3 Kg di Bone Dipertanyakan, Agen Diduga Pasok Kios hingga Penginputan NIK Berbayar • Rembuk Pendidikan Makassar Bahas Tantangan Sekolah di Tengah Perubahan Teknologi •
Makassar

Wali Kota Makassar Terima PSU Tujuh Perumahan Senilai Rp168,7 Miliar

1120
×

Wali Kota Makassar Terima PSU Tujuh Perumahan Senilai Rp168,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar Terima PSU Tujuh Perumahan Senilai Rp168,7 Miliar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menandatangani berita acara serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari tujuh pengembang perumahan di Kota Makassar, Senin (19/5/2025).

MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menandatangani berita acara serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari tujuh pengembang perumahan di Kota Makassar, Senin (19/5/2025).

Acara yang dipusatkan di Kompleks CV Dewi Panakkukang ini mencatat total luas PSU yang diserahkan mencapai 66.954 meter persegi, dengan nilai aset sebesar Rp168,7 miliar.

Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan, penyerahan PSU merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat pembangunan di kawasan perumahan serta memastikan aset kota dimanfaatkan secara optimal.

“Khusus untuk PSU di CV Dewi, ini sangat istimewa karena sudah dinantikan selama 40 tahun. Ini bentuk komitmen kami membenahi fasilitas untuk warga,” ucap Appi.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah disediakan, sekaligus menumbuhkan rasa empati dan kerukunan di lingkungan tempat tinggal.

“Jangan sampai karena rumah kita besar, kita seenaknya tutup alur air dan ganggu tetangga. Kita ingin kawasan ini tertib dan nyaman untuk semua,” tegasnya.

Lebih jauh, Appi menyebut PSU ini akan digunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah keluarga.

“Fasilitas seperti taman dan ruang bermain sangat penting bagi anak-anak dan warga. Ini akan jadi perhatian ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menjelaskan bahwa penyerahan PSU bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan serta perlindungan aset Pemkot Makassar.

“PSU ini harus dikelola dengan baik agar bermanfaat optimal untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sejak 2017 hingga 2025, total PSU yang telah diserahkan ke Pemkot Makassar mencapai 2.222.060 meter persegi, senilai Rp5,6 triliun. Prosesnya juga melibatkan koordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Pertanahan Kota Makassar.

Berikut rincian tujuh perumahan yang menyerahkan PSU:

  1. PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Tamangapa, Manggala (5.386 m² | Rp5,5 miliar)
  2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kapasa, Tamalanrea (6.983 m² | Rp4,2 miliar)
  3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Laikang, Biringkanayya (15.214 m² | Rp40,1 miliar)
  4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – (Nama belum disebut), Bitowa, Manggala (2.616 m² | Rp5,6 miliar)
  5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Pai, Biringkanayya (8.819 m² | Rp22,1 miliar)
  6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Manggala (5.537 m² | Rp7 miliar – diserahkan warga sesuai Perda No. 1 Tahun 2023)
  7. CV Dewi – Panakkukang Indah, Pandang, Panakkukang (22.399 m² | Rp83,8 miliar)

Pemkot Makassar berharap proses serah terima PSU seperti ini terus berlanjut di wilayah lain untuk mendukung penataan kota yang lebih baik dan berkelanjutan. (70n/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com