🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Karya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang UlangSekda Makassar Genjot Pembentukan Koperasi Korpri, Bidik Tingkatkan Kesejahteraan 22 Ribu ASNKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan Kepsek🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Karya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang UlangSekda Makassar Genjot Pembentukan Koperasi Korpri, Bidik Tingkatkan Kesejahteraan 22 Ribu ASNKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan Kepsek
Makassar

Walikota Danny, Himbau Pejabatnya Laporkan Harta Kekayaan

516
×

Walikota Danny, Himbau Pejabatnya Laporkan Harta Kekayaan

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghimbau pejabatnya menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Tata Cara Pengisian dan Penyampaian LHKPN bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dalam Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun 2016, di Hotel M Regency, Kamis, (1/09/2016).

Menurut Walikota, LHKPN adalah dasar menciptakan transparansi dalam pemerintahan, LHKPN juga menjadi dasar membangun budaya anti korupsi dalam birokrasi yang dipimpinnya.

“Jangan ada yang disembunyikan. Laporkan semua harta kekayaan kita agar hidup bisa tenang. LHKPN ini menjadi penyelamat bagi kita,” kata Danny.

‘Danny’ mengingatkan jajarannya untuk melengkapi LHKPN dan segera menyampaikannya. Potensi korupsi dapat dimatikan dengan bersikap jujur dalam pengisian LHKPN.

Kasus korupsi menurutnya tidak hanya sebatas pada saat menjabat, namun bisa saja menjerat saat tidak lagi menduduki jabatan bahkan pada saat pensiun.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Baso Amiruddin menyampaikan sosialisasi itu ditujukan memberikan kejelasan mengenai petunjuk teknis tata cara dan mekanisme pengisian dan penyampaian LHKPN.

“Sosialisasi juga untuk menjamin komitmen dalam meningkatkan kepatuhan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara dan sebagai aparatur sipil negara,” ujar Baso.

Sosialisasi ini, diselenggarakan selama dua hari (1-2 September 2016). Diikuti seratus peserta dari unsur pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan Perusda (Perusahaan Daerah).

Data dari Deputi Bidang Pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ada 63 orang jumlah wajib LHKPN dalam lingkup Pemkot Makassar. (Aks/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com