PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
Hukum

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Proyek Disdik Muara Enim, Bupati hingga Kerabat Dekat Diamankan

132
×

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Proyek Disdik Muara Enim, Bupati hingga Kerabat Dekat Diamankan

Sebarkan artikel ini
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Proyek Disdik Muara Enim, Bupati hingga Kerabat Dekat Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam sebauh Konferensi Pers yang digelar di Gedung Merah Putih Jakarta (Foto:FBKPK)

JAKARTA—Dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Tak hanya menyeret kepala daerah, kasus ini juga membuka dugaan keterlibatan lingkaran terdekat kekuasaan. Salah satu tersangka adalah Adi Triadi yang diketahui merupakan keponakan Bupati Edison.

Selain itu, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Sebagaimana dikutip dari Berita Satu, Selasa (9/6/2026) Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Keempatnya merupakan bagian dari 10 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 7–8 Juni 2026.

Yang lebih mengejutkan, KPK mengungkap dugaan modus penyamaran aliran uang dengan menggunakan sejumlah rekening nominee. Rekening-rekening tersebut diduga dipakai untuk menampung uang dari pihak swasta yang berkepentingan mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim, khususnya pada sektor pendidikan.

Menurut KPK, rekening penampungan itu tidak hanya satu, melainkan dibuat secara berulang dengan pola buka dan tutup rekening untuk mengaburkan jejak transaksi. Setelah dana masuk dan didistribusikan, rekening ditutup lalu diganti dengan rekening baru.

Penyidik bahkan menemukan rekening nominee yang menggunakan nama pegawai biasa hingga office boy (OB). Temuan ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan aliran dana yang diduga berasal dari praktik suap proyek pemerintah.

Dari OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai dan saldo rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar. Dana yang diamankan terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, riyal, serta sejumlah saldo yang tersimpan dalam rekening penampungan.

Meski nilai pasti uang yang diduga diterima Bupati Edison belum diumumkan, terbongkarnya jaringan rekening nominee dan keterlibatan sejumlah pihak dari lingkaran pemerintahan hingga swasta menunjukkan bahwa dugaan korupsi ini tidak sekadar transaksi biasa.

Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara KPK bersiap membeberkan secara lengkap konstruksi perkara yang mengguncang Pemkab Muara Enim tersebut. (Ag4ys/B-Network)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com