🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Hadirkan SOBAT DATA, Dashboard Kependudukan Digital untuk Desa Allakuang SidrapKepala Dinas Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Bersama Jusuf Kalla, Bahas Penataan Aset dan Penguatan InvestasiMahasiswi KKN Unhas Latih Ibu Rumah Tangga di Allakuang Bangun Usaha Jahit MandiriKejari Bone Dalami Dugaan Korupsi Perumda Wae Manurung, Penjualan Aset dan Pinjaman Miliaran Rupiah DisorotMahasiswa KKN Unhas Petakan Sebaran Wisata Desa Allakuang Berbasis SIG, Dukung Pengembangan Pariwisata SidrapPenyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Makanan Poltek KP Bone Senilai Rp1,3 Miliar Mandek, Publik Pertanyakan Kelanjutannya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Hadirkan SOBAT DATA, Dashboard Kependudukan Digital untuk Desa Allakuang SidrapKepala Dinas Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Bersama Jusuf Kalla, Bahas Penataan Aset dan Penguatan InvestasiMahasiswi KKN Unhas Latih Ibu Rumah Tangga di Allakuang Bangun Usaha Jahit MandiriKejari Bone Dalami Dugaan Korupsi Perumda Wae Manurung, Penjualan Aset dan Pinjaman Miliaran Rupiah DisorotMahasiswa KKN Unhas Petakan Sebaran Wisata Desa Allakuang Berbasis SIG, Dukung Pengembangan Pariwisata SidrapPenyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Makanan Poltek KP Bone Senilai Rp1,3 Miliar Mandek, Publik Pertanyakan Kelanjutannya
Makassar

Warga 11 Perumahan di Makassar Akan Serahkan PSU ke Pemkot

860
×

Warga 11 Perumahan di Makassar Akan Serahkan PSU ke Pemkot

Sebarkan artikel ini
Warga 11 Perumahan di Makassar Akan Serahkan PSU ke Pemkot
Perumahan Taman Bunga 2 Sudiang yang Penyerahan PSU-nya diwakili warga setempat. (foto: istimewa)

MAKASSAR—Warga dari 11 perumahan di Makassar akan menyerahkan aset prasarana dan sarana umum (PSU) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Langkah ini dilakukan setelah para pengembang atau developer perumahan tersebut dinyatakan hilang jejak atau tidak lagi aktif.

Penyerahan ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan PSU Perumahan. Aturan ini menegaskan bahwa developer berkewajiban menyerahkan PSU kepada pemerintah.

“Kalau pengembangnya sudah tidak aktif atau keberadaannya tidak diketahui, masyarakat bisa mengusulkan penyerahan PSU,” kata Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar, Nurhidayat Sukardin, Senin (2/9/2024).

Menurut Nurhidayat, penyerahan PSU oleh warga tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Disperkim sebelumnya telah mengumumkan keberadaan 11 developer yang tidak aktif melalui surat resmi bernomor 648/28218/Disperkim/VIII/2024.

“Biasanya ini terjadi di perumahan-perumahan lama. Kalau kantor pengembangnya sudah tidak ada dan kewajibannya belum selesai, warga bisa mengambil alih proses penyerahan ke Pemkot,” jelasnya.

Adapun 11 developer yang dinyatakan tidak aktif meliputi Koperasi Kanwil Depag Sulsel, PT Anugerah Graha Janna, Taman Widya Graha, PT Daya Sakti, PT Bhalinda Bakti I, PT Bhalinda Bakti II, PT Yasf Ekatama, PT Mulia Sakti, Nugraha Residence, Taman Bunga II Sudiang, dan PT Bima Moriesya Anugrah.

“Perwakilan warga sudah mengusulkan penyerahan ini. Tapi sebelum itu, kami umumkan dulu untuk memastikan tidak ada ahli waris atau pihak terkait yang keberatan,” tutup Nurhidayat. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com