PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab JenepontoGau Maraja Bone Disusupi Dugaan Pungutan, ASN Dipatok Rp150 RibuDinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-203110 Nama Berebut Kursi 5 Jabatan Strategis Pemkab JenepontoGau Maraja Bone Disusupi Dugaan Pungutan, ASN Dipatok Rp150 RibuDinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan Inflasi
Makassar

Warga 11 Perumahan di Makassar Akan Serahkan PSU ke Pemkot

867
×

Warga 11 Perumahan di Makassar Akan Serahkan PSU ke Pemkot

Sebarkan artikel ini
Warga 11 Perumahan di Makassar Akan Serahkan PSU ke Pemkot
Perumahan Taman Bunga 2 Sudiang yang Penyerahan PSU-nya diwakili warga setempat. (foto: istimewa)

MAKASSAR—Warga dari 11 perumahan di Makassar akan menyerahkan aset prasarana dan sarana umum (PSU) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Langkah ini dilakukan setelah para pengembang atau developer perumahan tersebut dinyatakan hilang jejak atau tidak lagi aktif.

Penyerahan ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan PSU Perumahan. Aturan ini menegaskan bahwa developer berkewajiban menyerahkan PSU kepada pemerintah.

“Kalau pengembangnya sudah tidak aktif atau keberadaannya tidak diketahui, masyarakat bisa mengusulkan penyerahan PSU,” kata Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar, Nurhidayat Sukardin, Senin (2/9/2024).

Menurut Nurhidayat, penyerahan PSU oleh warga tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Disperkim sebelumnya telah mengumumkan keberadaan 11 developer yang tidak aktif melalui surat resmi bernomor 648/28218/Disperkim/VIII/2024.

“Biasanya ini terjadi di perumahan-perumahan lama. Kalau kantor pengembangnya sudah tidak ada dan kewajibannya belum selesai, warga bisa mengambil alih proses penyerahan ke Pemkot,” jelasnya.

Adapun 11 developer yang dinyatakan tidak aktif meliputi Koperasi Kanwil Depag Sulsel, PT Anugerah Graha Janna, Taman Widya Graha, PT Daya Sakti, PT Bhalinda Bakti I, PT Bhalinda Bakti II, PT Yasf Ekatama, PT Mulia Sakti, Nugraha Residence, Taman Bunga II Sudiang, dan PT Bima Moriesya Anugrah.

“Perwakilan warga sudah mengusulkan penyerahan ini. Tapi sebelum itu, kami umumkan dulu untuk memastikan tidak ada ahli waris atau pihak terkait yang keberatan,” tutup Nurhidayat. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com