SELAYAR –Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK yang diterjunkan ke Kawasan Taman Nasional (TN) Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan dibantu oleh Polidi Hutan dan Satpol Air Polres Kepulauan Selayar berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah bahan terlarang yang diduga digunakan untuk kegiatan illegal fishing, di Kawasan TN. Takabonerate.
Sebagaimana diwartakan mediaselayar.com, sebelumnya Tim telah mengintai aktifitas tersebut selama 3 bulan.
Menurut salah satu anggota yang terlibat dalam penangkapan, namun tidak bersedia disebutkan idenyitasnya, Penangkapan ini berlangsung di Dusun Bajo, Pulau Rajuni, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, 3 hari lalu (14/8).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 140 botol bom ikan siap pakai, 29 buah detonator dan 3 botol sianida.
Barang barang berbahaya tersebut, saat ini diamankan di Kantor Balai TN Takabonerate, dan selanjutnya akan dibawa ke Makassar oleh Tim KLHK, sementara para pelaku masih dalam buruan petugas.( m.5ly/464ys)