Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
Nasional

18 Calon Anggota KPPU Akan Jalani Uji Kelayakan

628
×

18 Calon Anggota KPPU Akan Jalani Uji Kelayakan

Sebarkan artikel ini
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
  • KPU Sulsel
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Banner DPRD Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MEDIASULSEL.COM—Uji Kelayakan atau Fit and Proper Test atas calon Anggota Komisi Pengawas  Persaingan Usaha (KPPU) untuk periode masa jabatan 2023-2028, akan digelar Komisi VI DPR RI pada tanggal 14-15 November 2023.

Terdapat 18 nama calon anggota KPPU, yang diminta untuk memaparkan visi dan misinya pada tahap uji kelayakan tersebut. Berdasarkan  ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999, setidak-tidaknya DPR RI akan menyampaikan 9 nama kepada Presiden RI, untuk ditetapkan melalui suatu Keputusan Presiden, sebagai anggota KPPU periode mendatang.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ketua KPPU, Prof. M. Afif Hasbullah menyambut baik proses tersebut. Ia berharap, DPR RI dapat memilih Anggota KPPU, yang bersedia memperjuangkan kepentingan kelembagaan.

“Selama lima tahun terakhir, KPPU telah banyak melakukan berbagai perubahan peraturan yang lebih adil dan transparan bagi publik, peningkatan upaya pencegahan pelanggaran undang-undang, serta penguatan pengawasan  kemitraan antara usaha mikro kecil dan  menengah dengan usaha besar,” kata Afif.

Tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang  belum  terselesaikan,  di menjelang masa akhir kepemimpinan Anggota KPPU periode saat ini.

Beberapa permasalahan tersebut, antara lain penyelesaian agenda transformasi   kelembagaan dan alih status kepegawaian sekretariat KPPU, peningkatan anggaran yang saat ini relatif rendah ditengah tugas yang  sangat besar, pengusulan terwujudnya  strategi  nasional  persaingan usaha, sinergi kebijakan antar K/L dalam rangka mitigasi atas kompleksitas pengawasan dan penegakan hukum menghadapi  tantangan  ekonomi  digital, maupun  belum  terselesaikannya  amandemen  atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Diharapkan Anggota KPPU selanjutnya, dapat memberikan perhatian pada berbagai pekerjaan rumah KPPU tersebut.

Prof. Afif juga menghimbau, agar hal-hal baik yang dilaksanakan pada periode saat ini dapat diteruskan, sehingga kontinuitas program dan keberlanjutan kelembagaan dapat berjalan dengan baik.

KPPU juga mengajak peran serta publik, baik pelaku usaha, akademisi, pemerhati persaingan usaha maupun lainnya, untuk memberikan informasi atau masukan terkait harapan kepada calon komisioner mendatang, dan juga rekam jejak para kandidat kepada Komisi VI selama masa fit and proper test saat ini.

Delapan belas nama calon Anggota KPPU tersebut adalah:

  1. Dr. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T.
  2. Dr. Eugenia Mardanugraha, S.Si., M.E.
  3. Lely Pelitasari Soebekty, S.P., M.E.
  4. Taufik Ariyanto Arsad, S.E., M.E.
  5. Budi Joyo Santoso, S.E., M.M.
  6. Mohammad Reza, S.H., M.H.
  7. Deswin Nur, S.E., M.E.
  8. Dr. Denies Priantinah, S.E., M.Si.,Ak., CA.
  9. Gopprera Panggabean, S.E., Ak.
  10. Arnold Sihombing, S.H., M.H.
  11. Aru Armando, S.H., M.H.
  12. Hilman Pujana, S.E., M.H.
  13. Moh. Noor Rofieq, S.T.
  14. Yudi Hidayat, S.T., M.Si.
  15. Andi Zubaidah Assaf, S.T.P., M.Si.
  16. Toton Hartanto, S.E., M.Si., M.Ak., Ak., CA.
  17. Rhido Jusmadi, S.H., M.H.
  18. Dr. apt. Gunawan Widjaja, S.H., S.Farm., M.H., M.M., M.KM., MARS. (*)
  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!