Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
News

2.996 Personil Amankan Sidang Perdana Ahok

424
×

2.996 Personil Amankan Sidang Perdana Ahok

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Sebanyak 2.996 personil gabungan untuk mengamankan jalannya sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahya Purnama (ahok) di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

Sidang perdana ini diterbuka untuk umum, dengan agenda pembacaan dakwaan atas perkara pidana kasus penistaan agama Pasal 156 dan Pasal 156a dengan terdakwa Basuki Tjahya Purnama (Ahok)

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sidang agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin hakim ketua H Dwiarso Budi Santiarto SH, M.Hum beranggotakan, Jupriadi SH, M.Hum, Abdul Rosyad SH, Joseph V. Rahantoan SH dan I Wayan Wirjana SH.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Ali Mukartono, SH, MH, Reky Sonny Eddy Lumentut, SH, Dr. Lila Agustina SH, MH, Drs. Bambang Surya Irawan, SH, J. Devi Sudarso, SH, MH, Sapto Subrata, SH, MH, Bambang Sindhu Pramana SH, Ardito Muwardi SH, MH, Deddy Sunanda, SH, MH dan Suwanda, SH.

Sementara terdakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang ini didampingi Kuasa Hukumnya Sirra Prayuna, SH.

Sebelum, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dwiyono memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan, hal itu agar seluruh anggota memberikan pelayanan dengan baik kepada pengunjung sidang agar pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar dan aman. (*)

Lihat Juga:  Ada Apa Dengan Kasus Novel