MAKASSAR—Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan 350 liter minuman keras (miras) jenis ballo dalam razia yang digelar menjelang perayaan Tahun Baru. Razia yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Biringkanaya pada Senin (30/12/2024) ini berhasil mengamankan satu unit mobil minibus jenis Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi DD 1722 XCD.
Mobil yang dikemudikan oleh SA tersebut diketahui milik AS, yang merupakan pemasok miras jenis ballo. Saat diamankan, petugas menemukan 200 liter ballo di dalam mobil.
Diketahui pula bahwa sebelumnya, AS telah mengantarkan 150 liter ballo kepada para pemesannya di wilayah Biringkanaya. Dengan demikian, total ballo yang berhasil diamankan terkait kasus ini berjumlah 350 liter.
Kanit Intelkam Polsek Biringkanaya, Iptu Andi Armin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut mengangkut 10 jeriken, masing-masing berisi 20 liter ballo, sehingga totalnya 200 liter di dalam mobil. “Namun sebelum diamankan, sebanyak 150 liter sudah diantarkan ke konsumen,” ujarnya.
Menurut keterangan yang diperoleh, miras jenis ballo tersebut rencananya akan diedarkan kepada para penjual yang telah memesan sebelumnya kepada AS.
Kini, AS beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Biringkanaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal. (*)













