SIDRAP—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, melantik dan mengambil sumpah jabatan 86 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap, Jumat (5/6/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta keluarga pejabat yang dilantik.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sidrap Tahun 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Sebanyak 86 pejabat yang dilantik terdiri atas 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 20 Pejabat Administrator, 53 Pejabat Pengawas, dan 9 Pejabat Fungsional. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penguatan kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif.
Menurut Syaharuddin, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya aparatur yang mampu bekerja secara disiplin, responsif, dan berorientasi pada hasil.
Karena itu, ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing serta menunjukkan kinerja terbaik demi mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sidrap.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Bekerjalah secara profesional dan jaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Syaharuddin. (Ag4ys/4dv)













