PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Sulsel

Penjelasan Kadisdukcapil Sulsel Soal KTP Digital

1579
×

Penjelasan Kadisdukcapil Sulsel Soal KTP Digital

Sebarkan artikel ini
Sukarniaty Kondolele, Kadis Dukcapil Sulsel
Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan (Disdukcapil Sulsel).

MAKASSAR—Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KTP berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administratif.

Dalam perkembangannya KTP terus mengalami kemajuan yang sebelumnya KTP elektronik dan saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan (Disdukcapil Sulsel) Sukarniaty Kondolele mengatakan, berdasarkan rekapitulasi identitas kependudukan digital per provinsi, Sulsel mendapatkan sebanyak 532.

“Sejauh ini, terbanyak adalah jawa barat sebanyak 2.238 dan paling sedikit adalah kepulauan riau sebanyak 51,” ungkapnya.

Ia menyebutkan Digital ID memiliki fungsi yang sama dengan KTP-el, hanya saja tidak memiliki bentuk fisik karena bersifat digital dan dapat dibuka melalui gadget.

Seiring dengan kemajuan teknologi, Dukcapil juga senantiasa melakukan inovasi salah satunya digital id. Digital ID memiliki fungsi yang sama dengan KTP-el.

“Hanya saja tidak memiliki bentuk fisik karena bersifat digital dan dapat dibuka melalui gadget, seperti telpon selular melalui aplikasi khusus atau dengan kata lain memindahkan KTP el ke dalam telepon seluler,” paparnya.

Lanjutnya, masyarakat yang ingin mengimplikasikan digital id, dapat mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui telepon seluler.

“Untuk pengaplikasian digital id tersebut, Penduduk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui telpon seluler, Setelah itu silahkan melakukan registrasi kemudian log in,” terangnya.

Ia menambahkan, perbedaan mendasar antara KTP-El dengan KTP Digital diantaranya bentuk fisiknya, KTP-El Berbentuk kartu yang bisa dipegang. Sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.

“Pasti beda, yang satu pakai seluler (digital), satunya lagi dalam bentuk KTP-El (card), namun Fungsi dan manfaatnya sama.

Sukarniaty Kondolele Kadisdukcapil Sulsel
Sukarniaty Kondolele Kadisdukcapil Sulsel

Berikut ini, sejumlah perbedaan mendasar antara KTP-El dengan KTP Digital.

Bentuk kartu

Dari bentuk fisiknya, KTP-El Berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.

Penerbitannya

KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya. Sementara KTP Digital tidak memerlukannya, karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.

Lokasi penyimpanan

Perbedaan bentuk kemudian mempengaruhi cara penyimpanannya.

KTP-El biasa disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu. Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya di dalam handphone.

Akses

Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya.

Jika KTP-El bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita.

Kemudahan

Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunaannya.

Dengan KTP-El, masyarakat masih sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal.

Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com