OPINI—Lingkungan hidup secara definisi menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Bertitik tolak dari definisi ini, dapat dijustifikasi bahwa pembahasan lingkungan hidup ini mencakup pembahasan yang kompleks.
Hal tersebut bisa kita lihat dari gejolak kalangan para anak muda, aktivis lingkungan, para intelektual lintas disiplin ilmu, bahkan hingga tataran pemimpin dunia turut serta memperbincangkan tema ini dalam berbagai forum formal maupun informal di level lokal, regional, nasional, hingga tataran global.
Napak tilas tentang konferensi tingkat tinggi dunia tentang lingkungan dalam tatanan dunia hari ini sudah dimulai sejak tahun 1972. Pada tahun tersebut diselenggarakan pertemuan global PBB di Stockholm yang pertama untuk membahas masalah lingkungan dan dampaknya terhadap umat manusia yang disebut UNCHE.
Hasil pertemuan tersebut tercetus rekomendasi bagi setiap negara agar memiliki kementerian khusus yang membahas persoalan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Tahun 1982 kemudian diselenggarakan World Commision on Environtment and Development di Nairobi, Kenya.
Hasil pertemuan tersebut tercetus definisi tentang pembangunan berkelanjutan. Tahun 1992 diselenggarakan UNCED atau dikenal dengan Rio Summit yang merupakan Agenda 21. Tahun 2000 di New York diselenggarakan KTT Lingkungan dibawah Pengawasan PBB yang disebut KTT Milenium.
Pada forum ini ditetapkan MDGs yang berisikan delapan tujuan yang ingin dicapai hingga tahun 2015, dengan berbagai indikator untuk masing-masing sasaran tersebut.
Kedelapan sasaran tersebut adalah;
- menanggulangi kemiskinan dan kelaparan;
- mencapai pendidikan dasar untuk semua;
- mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan;
- menurunkan angka kematian anak;
- meningkatkan kesehatan ibu;
- memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lain;
- menjamin kelestarian lingkungan hidup; dan
- membangun kemitraan global untuk pembangunan.













