PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel •
Sulsel

Usulan Gubernur Andi Sudirman Disetujui Kementerian PUPR, Rp204 M Lelang Jalan Maros-Batas Bone

1532
×

Usulan Gubernur Andi Sudirman Disetujui Kementerian PUPR, Rp204 M Lelang Jalan Maros-Batas Bone

Sebarkan artikel ini
Usulan Gubernur Andi Sudirman Disetujui Kementerian PUPR, Rp204 M Lelang Jalan Maros-Batas Bone
Pemerintah Pusat akhirnya menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk penanganan jalan nasional pada Ruas Maros - Batas Kabupaten Bone.

MAROS—Pemerintah Pusat akhirnya menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk penanganan jalan nasional pada Ruas Maros – Batas Kabupaten Bone.

“Alhamdulillah, sedang lelang Rp204 Miliar TA 2022-2024 untuk preservasi jalan Nasional pada ruas Maros-Bone. Kami sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Insya Allah tahun jamak mulai tahun ini dikerjakan,” ungkap Gubernur Sulsel, Minggu (31/7/2022).

Andi Sudirman pun mengaku, bahwa ini sebagai wujud bukti kepedulian Presiden, Joko Widodo terhadap masyarakat Sulsel.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden, bapak Joko Widodo melalui Menteri PUPR bapak Basuki Hadimuljono bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel, Reiza Setiawan yang telah melakukan respon cepat dengan merealisasikan keluhan dan usulan kami untuk ruas Maros-Batas Kabupaten Bone,” ucapnya.

Menurutnya, jalan ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat. Mengingat akses ini padat pelintas dan sering terjadi kemacetan karena jalan yang sempit.

“Jalan ini telah daerah rawan kecelakaan setiap waktu yang menghambat system distribusi Barang dan Jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian Sulsel terhadap kabupaten Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

“Secara bertahap dan intens juga dilakukan kolaborasi dengan Kementerian termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, Jalan Nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja dan lainnya,” tambahnya.

Sementara Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel, Reiza Setiawan menyampaikan, paket preservasi jalan Maros-Batas Bone ini dengan panjang penanganan kurang lebih 31 km, dengan penanganan berupa pelebaran menuju standar, rehab mayor dan rehab minor.

“Dengan pagu lelang Rp204 Miliar melalui usulan Kontrak Tahun Jamak 2022-2024,” kata Reiza Setiawan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com