Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Perkawinan Anak Disoal, Perzinaan Apa Kabar?

2316
×

Perkawinan Anak Disoal, Perzinaan Apa Kabar?

Sebarkan artikel ini
Perkawinan Anak Disoal, Perzinaan Apa Kabar?
Dr. Suryani Syahrir, ST, MT (Dosen dan Pemerhati Generasi)

OPINI—Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah salah satu provinsi dengan tingkat perkawinan anak cukup tinggi. Bahkan di tahun 2013, pernikahan dini (usia 15 tahun) tertinggi di Indonesia. Pun untuk usia 15-19 tahun, di atas rata-rata nasional.

Berbanding lurus dengan kasus perzinaan yang juga merebak luas. Masih teringat kasus aborsi tujuh janin hasil perzinaan pasangan muda-mudi beberapa bulan lalu, menjadi isu nasional yang sangat irrasional.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Bukan hanya di Sulsel, tetapi kasus perzinaan dan perkawinan anak menjadi tren nasional. Jika ingin pure menilai, kasus perzinaan lebih marak terjadi. Bagaikan fenomena gunung es, melanda hampir semua usia dan kalangan.

Hal ini tentu saja tak bisa dilepaskan dari dampak tayangan-tayangan di media sosial. Berseliweran konten-konten vulgar dan adegan yang tidak pantas dipertontonkan. Tayang tanpa filter dan sangat liar.

Berbeda dengan perkawinan anak. Nampak begitu mendapat “perhatian khusus”, seolah perkawinan anak adalah sebuah kesalahan.

Padahal, pernikahan adalah gerbang untuk menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan, agar tidak terjerumus ke dalam dosa.

Sungguh aneh support system saat ini. Kemaksiatan diberi panggung begitu lebar, sedangkan kebaikan dicecar dengan kebijakan-kebijakan yang dilegitimasi penguasa.

Jika pasangan telah hamil di luar nikah, ada space untuk mengajukan dispensasi nikah. Artinya, perkawinan anak itu berkorelasi dengan perzinaan. Faktanya pun demikian bahwa mayoritas dari perkawinan anak itu karena hamil di luar nikah.

Seperti dikutip dari laman makassar.sindonews.com bahwa angka dispensasi nikah tercatat mencapai 1.997 pada tahun 2019. Selanjutnya naik secara signifikan menjadi 4.086 kasus, dan terus merangkak naik menjadi 13.297 pada tahun 2021.

error: Content is protected !!