PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah •
Opini

Perkawinan Anak Disoal, Perzinaan Apa Kabar?

2408
×

Perkawinan Anak Disoal, Perzinaan Apa Kabar?

Sebarkan artikel ini
Perkawinan Anak Disoal, Perzinaan Apa Kabar?
Dr. Suryani Syahrir, ST, MT (Dosen dan Pemerhati Generasi)

OPINI—Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah salah satu provinsi dengan tingkat perkawinan anak cukup tinggi. Bahkan di tahun 2013, pernikahan dini (usia 15 tahun) tertinggi di Indonesia. Pun untuk usia 15-19 tahun, di atas rata-rata nasional.

Berbanding lurus dengan kasus perzinaan yang juga merebak luas. Masih teringat kasus aborsi tujuh janin hasil perzinaan pasangan muda-mudi beberapa bulan lalu, menjadi isu nasional yang sangat irrasional.

Bukan hanya di Sulsel, tetapi kasus perzinaan dan perkawinan anak menjadi tren nasional. Jika ingin pure menilai, kasus perzinaan lebih marak terjadi. Bagaikan fenomena gunung es, melanda hampir semua usia dan kalangan.

Hal ini tentu saja tak bisa dilepaskan dari dampak tayangan-tayangan di media sosial. Berseliweran konten-konten vulgar dan adegan yang tidak pantas dipertontonkan. Tayang tanpa filter dan sangat liar.

Berbeda dengan perkawinan anak. Nampak begitu mendapat “perhatian khusus”, seolah perkawinan anak adalah sebuah kesalahan.

Padahal, pernikahan adalah gerbang untuk menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan, agar tidak terjerumus ke dalam dosa.

Sungguh aneh support system saat ini. Kemaksiatan diberi panggung begitu lebar, sedangkan kebaikan dicecar dengan kebijakan-kebijakan yang dilegitimasi penguasa.

Jika pasangan telah hamil di luar nikah, ada space untuk mengajukan dispensasi nikah. Artinya, perkawinan anak itu berkorelasi dengan perzinaan. Faktanya pun demikian bahwa mayoritas dari perkawinan anak itu karena hamil di luar nikah.

Seperti dikutip dari laman makassar.sindonews.com bahwa angka dispensasi nikah tercatat mencapai 1.997 pada tahun 2019. Selanjutnya naik secara signifikan menjadi 4.086 kasus, dan terus merangkak naik menjadi 13.297 pada tahun 2021.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com