PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Apel Pagi RSUD Lanto Daeng Pasewang Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Apel Pagi RSUD Lanto Daeng Pasewang Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras •
Makassar

83 Aset Diusul Dinas Pertanahan untuk Disertifikatkan, 50% Sudah Masuk

1287
×

83 Aset Diusul Dinas Pertanahan untuk Disertifikatkan, 50% Sudah Masuk

Sebarkan artikel ini
83 Aset Diusul Dinas Pertanahan untuk Disertifikatkan, 50 persen Sudah Masuk.
Penyerahan sertifikat Aset Pemkot Makassar, dari BPN Makassar (19/10/2022)

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan Makassar telah mengusulkan 83 aset ke Badan Pertanahan Makassar (BPN) untuk diterbitkan sertifikatnya.

Kepala Dinas Pertanahan Makassar Akhmad Namsum mengatakan, saat ini Setidaknya sudah ada 83 aset pemkot yang diusulkan penerbitan sertifikatnya di BPN.

“Alhamdulillah pengajuannya sudah masuk 50 persen dari total pengajuan (83) yang kita lakukan,” jelasnya belum lama ini.

Sebelumnya Dinas Pertanahan makassar telah mempersembahkan 24 sertifikat saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-415 Makassar pada 9 November lalu.

Yang mana dari 24 Sertifikat tersebut 23 diantaranya merupakan sertifikat lahan sekolah.

Namun meski demikian Ahmad Namsum mengaku berusaha terus mengejar aset-aset milik pemerintah agar memiliki legalitas, dan tidak sampai muncul oknum mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com