PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain •
Sulsel

Disnakertrans Sulsel Pantau Pemberlakuan UMP, yang Melanggar Diberikan Sanski Tegas

1850
×

Disnakertrans Sulsel Pantau Pemberlakuan UMP, yang Melanggar Diberikan Sanski Tegas

Sebarkan artikel ini
Ardiles Saggaf, Kadisnakertrans Sulsel.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnaker Trans) Sulsel, Ardiles Saggaf.

MAKASSAR—Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnaker Trans) Sulsel, Ardiles Saggaf memastikan akan terus melakukan pengawasan dalam pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.

UMP Sulsel tahun 2022 sebesar Rp3.165.876 dan kemudian tahun 2023 naik sebesar Rp219.000 sehingga menjadi Rp3.385.145.

Saat di temui usai HUT kabupaten Takalar ke 63 tahun di Lapangan H. Makkatang Sibali, Jumat (10/2), Ardiles Saggaf mengatakan, saat ini pejabat pengawas terus melakukan pemantauan dilapangan.

“Untuk Januari kita sudah perintahkan pejabat pengawas untuk melakukan pemantauan dilapangan, targetnya satu pengawas lima perusahaan,” ucap Ardiles.

Kadisnaker Sulsel memastikan perusahaan yang tidak menjalankan aturan ump tahun 2023 akan mendapatkan sanksi tegas.

“Tentu kalau misalnya belum menjalankan aturan UMP tahun 2023, kita berikan pembinaan kalau belum lakukan lagi atau tindaklanjuti. Kita beri tindakan tegas, ada sanksi pidana dan denda,” tegasnya.

Ia menambahkan Disnaker trans secara terbuka lebar siap menerima laporan baik dari serikar buruh maupun perorangan.

“Kami terbuka lebar semua laporan baik dari serikat buruh atau organisasi buruh maupun perorangan dan semua ditindaklanjuti bahkan kita dipantau langsung bapak gubernur,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com