PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Polemik Desil: Antara Naiknya Kesejahteraan atau KemiskinanKM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Masalembo, 143 Orang DievakuasiKemarau Bergilir Padam, Antre Elpiji dan BBMAntrean BBM Mengular, Appi Siapkan Ganjil-Genap hingga SPBU 24 Jam di MakassarGojukai Bukit Baruga Tembus Peringkat 4 Korpasgat Cup 2026, Borong 21 MedaliDesil: Ketidakadilan antara Standar Kemiskinan, Data, dan RealitaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Polemik Desil: Antara Naiknya Kesejahteraan atau KemiskinanKM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Masalembo, 143 Orang DievakuasiKemarau Bergilir Padam, Antre Elpiji dan BBMAntrean BBM Mengular, Appi Siapkan Ganjil-Genap hingga SPBU 24 Jam di MakassarGojukai Bukit Baruga Tembus Peringkat 4 Korpasgat Cup 2026, Borong 21 MedaliDesil: Ketidakadilan antara Standar Kemiskinan, Data, dan Realita
Pemilu

KPU Makassar Sosialisasikan Peraturan Kampanye Pemilu di Hadapan Bacaleg

842
×

KPU Makassar Sosialisasikan Peraturan Kampanye Pemilu di Hadapan Bacaleg

Sebarkan artikel ini
KPU Makassar Sosialisasikan Peraturan Kampanye Pemilu di Hadapan Bacaleg
KPU Makassar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2023 dan PKPU No. 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis, 01-02 November 2023, di Kantor Sekretariat Partai Politik.

MAKASSAR—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2023 dan PKPU No. 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis, 01-02 November 2023, di Kantor Sekretariat Partai Politik.

PKPU No. 15 Tahun 2023 merupakan peraturan penting yang memberikan pedoman dan ketentuan kepada peserta pemilu, termasuk bacaleg, untuk menjalankan kampanye yang adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Pemilihan Umum 2024.

Peraturan ini mencakup aspek waktu dan tempat kampanye, materi kampanye, sumber dana kampanye, serta tata cara pelaporan kampanye.

Selama kunjungannya, KPU juga berfokus pada kegiatan pencocokan dan persetujuan (approval) dummy surat suara yang akan menjadi dasar dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pencetakan surat suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Ini adalah langkah penting dalam memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan.

KPU Makassar Sosialisasikan Peraturan Kampanye Pemilu di Hadapan Bacaleg
KPU Makassar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2023 dan PKPU No. 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis, 01-02 November 2023, di Kantor Sekretariat Partai Politik.

Dalam pertemuan tersebut, Endang Sari, Komisioner KPU Kota Makassar Div. Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan, Kedatangannya merupakan salah satu bentuk pelayanan KPU Kota Makassar kepada para peserta pemilu 2024.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan yang bersih, adil, dan transparan. KPU ingin memastikan bahwa kampanye pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari para bacaleg yang menghadiri kunjungan tersebut. Mereka berharap agar pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta pemilu.

KPU Kota Makassar akan terus berupaya untuk memberikan bimbingan dan pelayanan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum 2024 demi mencapai pemilu yang demokratis dan transparan. (*)

KPU Makassar Sosialisasikan Peraturan Kampanye Pemilu di Hadapan Bacaleg
KPU Makassar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2023 dan PKPU No. 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis, 01-02 November 2023, di Kantor Sekretariat Partai Politik.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com