PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik •
Pilpres

KPU Akan Laksanakan Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden

1267
×

KPU Akan Laksanakan Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden

Sebarkan artikel ini
KPU Akan Laksanakan Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden
KPU akan melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.

MAKASSAR—Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan penting terkait pemilihan presiden 2024. MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan dua pasangan calon, yaitu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Md.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Suhartoyo, menegaskan penolakan MK terhadap kedua permohonan tersebut.

Seiring dengan penolakan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkonfirmasi bahwa SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap berlaku dan sah.

“SK KPU Nomor 360 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilu secara nasional, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Selanjutnya, KPU akan melakukan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.

Penetapan ini akan dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

“Penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 11.00 WIB di laksanakan di kantor KPU,” jelas Hasyim Asy’ari.

Dengan demikian, proses pemilihan presiden 2024 telah mencapai tahap akhir dengan penolakan MK terhadap permohonan sengketa dan rencana KPU untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih.

Saksikan Live Streaming Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, pada rabu, 24 April 2024. Pukul. 11:00 wib – Pukul. 12:00 wit di Channel Youtube Mediasulselcom. (R077)

Untuk menonton klik link di bawah ini:
https://www.youtube.com/live/-rIr0Wbu_SM?si=TeBi6o_84Y8SyfVv

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com