🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal BesokPKMB Minta Transparansi Pengadaan Seragam Gratis di BonePerundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir Tahun🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal BesokPKMB Minta Transparansi Pengadaan Seragam Gratis di BonePerundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir Tahun
Sulsel

Pj Sekda Sulsel Buka Bimtek Fasilitasi Penyusunan Peta Ketahanan & Kerentanan Pangan

786
×

Pj Sekda Sulsel Buka Bimtek Fasilitasi Penyusunan Peta Ketahanan & Kerentanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Sulsel Buka Bimtek Fasilitasi Penyusunan Peta Ketahanan & Kerentanan Pangan

MAKASSAR—Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad membuka secara virtual, pertemuan Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024, bertempat di Hotel Grand Palace, Kamis (13/6/2024).

Andi Muhammad Arsjad yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel, mengatakan, Bimbingan Teknis ini sangat penting dalam upaya peningkatan kapasitas aparat Kabupaten Kota dalam melakukan analisis penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas-FSVA).

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada bapak ibu yang telah hadir memenuhi undangan kami. Ini membuktikan bahwa adanya keseriusan. Bimbingan Teknis ini sangat penting dalam upaya peningkatan kapasitas aparat dalam melakukan analisis penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas-FSVA),” kata Arsjad

Hal ini sesuai dengan amanah UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, dimana Pasal 75 mengamanatkan Pemerintah dan  Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi.

Untuk mengimplementasikan kedua peraturan tersebut, maka dibuatlah satu alat atau tool yang dianggap mampu menditeksi dan menginformasikan situasi ketahanan dan kerentanan pangan baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia berupa Food Security and Vulnerability Atlas- FSVA.

Kegiatan Penyusunan FSVA diatur pula dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.

Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan penyusunan FSVA sangat penting dan merupakan salah satu Tupoksi Dinas Ketahanan Pangan baik ditingkat Pusat, Provinsi maupun ditingkat Kabupaten/Kota.

Pj Sekda Sulsel bilang, FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis mengenai situasi kerentanan terhadap kerawanan pangan wilayah dan untuk mengevaluasi capaian ketahanan pangan, untuk dijadikan dasar rekomendasi program pengentasan kerawanan pangan.

Untuk memberikan informasi yang dapat menjawab 3 pertanyaan dimana daerah yang rentan, mengapa daerah tersebut rentan, dan berapa jumlah daerah yang rentan terhadap kerawanan pangan dan gizi disuatu wilayah.

Data indikator yang digunakan dalam penyusunan FSVA mengacu pada tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan, oleh sebab itu FSVA dijadikan dasar dalam Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan yang menjadi komitmen dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Dukungan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan.

Hal ini diperkuat dengan Nota Kesepahaman antara Menteri Pertanian dengan Menteri Dala Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. FSVA juga digunakan untuk mengidentifikasi wilayah rentan rawan pangan oleh Bappenas mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals). Kementerian Desa menggunakan FSVA sebagai dasar dalam Penanganan Daerah Rawan Pangan – Penanganan Daerah Tertinggal (PDRTPDT).

Kementerian Dalam Negeri menggunakan FSVA untuk mengadvoksi Pemerintah Daerah untuk memfokuskan dan menjadikan pengentasan daerah rentan rawan pangan menjadi target utama pembangunan daerah. Kementerian Kesehatan menjadikannya sebagai dasar penanganan stunting.”sebutnya.

Menurutnya, FSVA yang disusun tidak berarti apa-apa jika tidak dimanfaatkan di dalam rangka intervensi program ketahanan pangan dan gizi oleh Dinas yang menangani ketahanan pangan di Kabupaten Kota dan lintas sektor.

“Oleh karena itu, Saya berharap FSVA yang telah dihasilkan dapat dilaporkan kepada Bupati/Walikota dan mensosialisasikannya secara masif kepada seluruh stakeholder terkait ketahanan pangan. Hal tersebut dilakukan agar upaya pengentasan wilayah rentan rawan pangan dapat dilakukan secara bersinergi dan dapat lebih optimal.l,” tegasnya.

Pj Sekda Sulsel Buka Bimtek Fasilitasi Penyusunan Peta Ketahanan & Kerentanan Pangan
Pertemuan Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024, bertempat di Hotel Grand Palace, Kamis (13/6/2024).

Sementara itu, Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Muhammad Affandi Noho, SE, MM menambahkan, upaya-upaya yang dilakukan secara bersinergi diharapkan dapat menurunkan daerah rentan rawan pangan.

“Yang mana berdasarkan hasil analisis FSVA Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022, daerah yang terindikasi rawan pangan sebanyak 4,82% dan pada tahun 2023 sebanyak 1,61%. Dan diharapkan pula dapat mendorong penurunan prelavansi stunting di Provinsi Sulawesi Selatan dari 27,2% (tahun 2022), 27,4% (tahun 2023) dan diharapkan turun menjadi 10,4% pada tahun 2024 seperti yang menjadi target nasional,” katanya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com