OPINI—kriminalitas adalah tindakan kriminal yang melanggar Norma-norma kehidupan dan hukum. di zaman ini tindakan kriminal seperti sudah menjadi hal yang biasa di setiap kejadian nya.
Faktanya, kriminal bukan hanya kejahatan biasa saja, tetapi sudah menjadi hal yang perlu penyelesaian Urgent dan serius. Misalnya saja, tawuran antar remaja, pemuda maupun sekolah sudah sampai pada pembunuhan. Nauzubillah.
Tim Patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Sat Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut menangkap seorang anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (22/9/2024) sekira pukul 00:00 dini hari. (Tribunmedan.Com)
Anggota geng berinisial WW, yang masih berusia remaja ditangkap di kawasan Jl. Durung, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Saat meringkus tersangka WW, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 celurit, 1 parang berbentuk gergaji dan 2 parang panjang. Berdasarkan interogasi awal, WW mengaku sebagai anggota geng motor “MCE_BOYS” dan bersama teman-temannya berencana melakukan aksi tawuran dengan geng motor Pasukan Senyap di lapangan Pulau Agas, Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang.
Kemudian baru baru ini, kasus kriminal tawuran terjadi lagi. terkait 7 jasad berjenis kelamin laki-kali di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Polisi menyebutkan ketujuh korban tersebut loncat ke kali, diduga karena takut adanya patroli.
Tujuh mayat remaja laki-laki itu ditemukan pada pukul 07.00 WIB, Minggu 22 September 2024. Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi Priadi Santoso mengatakan lokasi penemuan 7 mayat itu di Kali Bekasi di belakang Masjid Al Ikhlas yang berada di salah satu perumahan di Jatirasa, Jatiasih, Bekasi.
Priadi menyebut 7 mayat itu ditemukan oleh 2 orang saksi dari komunitas kucing yang sebenarnya sedang mencari kucing yang hilang.Saat itu pukul 03.00 WIB polisi berpatroli di sekitar lokasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga hendak tawuran.
Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam. Di sisi lain, ada informasi yang menyebutkan para pemuda itu kumpul-kumpul untuk merayakan ulang tahun.
“Tadi informasinya katanya ulang tahun, ulang tahun mana kuenya? Mana tempatnya? Kan tidak mungkin ulang tahun di sini. Yang mesti dipertanyakan adalah kenapa 03.00 WIB adik-adik kita ini ada berada di sini,” kata Karyoto, di lokasi, Minggu (22/9/2024) . Detiknews. Com.
Kemudian masi pada daerah yang sama yaitu kota bekasi terjadi Aksi tawuran melibatkan kelompok pelajar dari dua SMP terjadi di Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang remaja dilaporkan tewas dalam kejadian ini karena terkena bacokan senjata tajam.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menyebutkan peristiwa terjadi pada Jumat (6/9/2024). Saat itu, kelompok pelaku mendapatkan tantangan duel dari kelompok korban melalui pesan di Instagram.
“Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB MRA (15) beserta MA (15) merasa tertantang, lalu bersama teman-temannya yang lain menuju ke tempat yang telah disepakati di Kampung Kukun, Jayabakti, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, dan menunggu kedatangan dari pihak korban MF (14),” kata Saufi kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Pukul 19.30 WIB malam itu, korban pun datang bersama teman-temannya. Aksi tawuran di antara kedua kelompok tersebut pun pecah di lokasi. Saat itulah korban dibacok di bagian dada dan leher. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi dinyatakan meninggal dunia.
“MRA mengayunkan satu bilah celurit panjang mengenai dada korban MF dan MA mengayunkan celurit panjang mengenai leher korban MF sehingga korban mengalami pendarahan. Lalu korban MF sempat dibawa oleh temannya ke dekat dengan lokasi kejadian, namun saat itu kondisi korban MF sudah meninggal dunia,” jelasnya. (Tribun news. Com)
Dan masi banyak lagi kasus serupa lainnya, kasus di atas hanya segelintir dari banyak kasus serupa.
Padahal jika kita flash back generasi sebelum era saat ini tawuran hanya sekedar perkelahian tangan kosong, sementara sekarang ini pelaku atau yang terlibat perkelahian bisa menyebabkan luka bahkan sampai kematian.
Kriminalitas perlu penyelesaian serius
Kriminalitas yang semakin hari semakin meningkat ini, tentu membuat kita bertanya tanya mengapa kekerasan yang dilakukan para remaja ini seolah tidak ada kapoknya.
Padahal sungguh hal ini sangat menyayat hati, generasi dengan begitu banyak potensi dalam dirinya tapi sangat mudah melakukan tindak kejahatan dan pembunuhan seolah nyawa tidak berharga dan hanya sekedar ingin dikatakan hebat.
Hal Ini tentu banyak faktor, salah satu diantar sekian banyak nya faktor yang memicu meningkatnya kriminalitas remaja yaitu pengaruh sosial media, dan juga pergaulan bebas antar remaja yang kian sekuler.
Dengan demikian, karena sangat bebas tidak ada penjagaan negara di ranah ini, remaja mudah terpengaruh oleh gaya barat yang notabenen sangat bebas tidak ada aturan yang memberi sanksi atau hukum yang tegas, budaya bebas dan karakter semaunya.
Faktor fenomena ini mencerminkan generasi saat ini telah rusak. Rusak iman, akhlak,dan krisis sosial. Sebagaimana barat yang sudah sedari lahir sudah sekuler dan individualisme. lagi lagi sistem saat ini sangat tidak cocok untuk dijadikan aturan tatanan kehidupan.
Peran pemerintah
Seharusnya pemerintah bisa lebih berperan untuk generasi saat ini. Memberi pendidikan dengan sekolah yang membangun karakter yang kuat, serta keluarga yang mendukung dan hukum yang jelas dan tegas bagi pelaku palaku tindak kejahatan.
Peran orang tua juga sudah seharusnya menjadi faktor terhindarnya anak dalam kasus yang tidak diinginkan, dengan menjalin komunikasi yang baik dengan anaknya agar anak terhindar dari segala bentuk kekerasan. Karena orang tua berperan penting dalam tumbuh kembang anak. Mengatur pola asu anak dengan tidak saling lempar tanggung jawab, karena sesungguhnya anak akan mengikuti masing masing figur orang tua nya.
Inilah realitas penerapan hukum kufur. Sistem sanksi sekuler tidak akan berhasil menghentikan kriminalitas karena mandul mewujudkan efek jera terhadap pelaku. Sudahlah sanksinya lemah, banyak oknum aparat juga “mudah dibeli” agar pelaku bisa lepas dari jerat hukum.
Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan rasa aman dalam kehidupannya. Warga selalu waswas terhadap keselamatannya karena para pelaku kriminalitas berkeliaran siap memangsa harta dan nyawa. Dengan demikian, terbukti bahwa sistem hukum sekuler gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia berupa keamanan.
Seharus nya negara Tidak mengambil hukum dan sistem yang tidak sesuai fitrah manusia.
Sistem Islam, menyelamatkan umat
Islam memiliki sistem pendidikan yang menghasilkan generasi berkepribadian mulia. Yang akan mampu mencegahnya menjadi pelaku kriminalitas. dan memberi lingkungan yang kondusif, baik dalam keluarga.
Masyarakat dan kebijakan negara. Yang akan menumbuhsuburkan ketakwaan dan mendorong potensi dan produktivitas pemuda. islam akan membangun sistem yang menguatkan fungsi keluarga dengan menerapkan aturan yang menjamin kesejahteraan dan menguatkan fungsi masyarakat dan negara.
Kemudian sistem islam menciptakan lingkungan yang kental dengan tradisi amar makruf nahi mungkar, serta penegakkan syariat Islam kafah oleh negara, termasuk sistem sanksi.
Sanksi dalam sistem Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (pencegah orang lain berbuat yang serupa).
Sanksi bagi pelaku kriminal tidak selalu penjara sebagaimana dalam sistem sekuler, melainkan disesuaikan dengan jenis kejahatannya. Misalnya, kisas adalah hukuman untuk pembunuhan yang disengaja.
Firman Allah Swt. dalam QS Al-Baqarah: 178,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰى
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.”
Dengan hukum pidana Islam, masyarakat akan terlindungi dari berbagai tindak kejahatan. Keamanan dan rasa aman bagi semua orang akan terwujud. Jumlah pelaku tindak kejahatan di masyarakat akan minimal.
Penuh sesaknya penjara dan lembaga pemasyarakatan, seperti yang terjadi saat ini hampir di seluruh dunia, tidak akan terjadi saat hukum pidana Islam diterapkan. Wallahualam bisawab. (*)
Penulis: Ernawati (Pegiat Literasi)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.















