PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Nomor Perkara Tercatat di Pengadilan, Tak Ditemukan dalam Arsip KejaksaanHari Anak Nasional 2026, Pemkab Jeneponto Perkuat Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak AnakFEB Unusia Tetapkan Tujuh Fokus Strategis Menuju Fakultas Unggul dan Berdaya SaingPelatihan Aplikasi Baruga SIPAKATAU Perkuat Kapasitas Kader di Desa BeroangingBupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini RinciannyaMenkop Ferry Juliantono Dorong Masjid dan Pesantren Bangun Ekonomi Umat Lewat KoperasiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Nomor Perkara Tercatat di Pengadilan, Tak Ditemukan dalam Arsip KejaksaanHari Anak Nasional 2026, Pemkab Jeneponto Perkuat Komitmen Lindungi dan Penuhi Hak AnakFEB Unusia Tetapkan Tujuh Fokus Strategis Menuju Fakultas Unggul dan Berdaya SaingPelatihan Aplikasi Baruga SIPAKATAU Perkuat Kapasitas Kader di Desa BeroangingBupati Jeneponto Serahkan SK PNS kepada 36 Pegawai, Ini RinciannyaMenkop Ferry Juliantono Dorong Masjid dan Pesantren Bangun Ekonomi Umat Lewat Koperasi
Pilkada Sulsel

Tim Hukum Andalan-Hati Tegaskan Tak Ada Unsur Kampanye di Acara Jalan Sehat di Soppeng

413
×

Tim Hukum Andalan-Hati Tegaskan Tak Ada Unsur Kampanye di Acara Jalan Sehat di Soppeng

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum Andalan-Hati Tegaskan Tak Ada Unsur Kampanye di Acara Jalan Sehat di Soppeng
Tim Hukum Andalan-Hati, Murlianto SH, MH.

MAKASSAR—Tim Hukum Andalan-Hati angkat bicara terkait tuduhan dugaan pelanggaran pemilu yang dilayangkan oleh tim hukum pasangan calon Gubernur dan calon Wagub Sulsel Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).

Diketahui, tim hukum DIA melaporkan calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman atas dugaan pelanggaran dalam acara gerak jalan santai dalam rangka HUT Sulsel ke-355 Tahun di Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu.

“Tim hukum yang bersangkutan sepertinya keliru dan tidak paham memaknai dugaan pelanggaran kampanye. Mereka keliru memaknai dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas pemerintah,” ujar Murlianto SH, MH, selaku tim hukum Andalan-Hati, Kamis 17 Oktober 2024.

Sebab sesuai norma dalam Pasar 69 huruf H tentang larangan kampanye menggunakan fasilitas, anggaran pemerintah dan pemerintah daerah, hanya akan berlaku pemenuhan unsur dugaan pelanggaran apabila kegiatan yang dimaksud Pasal a quo, berbentuk kampanye.

“Faktanya, Pak Andi Sudirman hadir sebagai masyarakat biasa atau peserta ikut jalan. Masa mau dilarang orang ikut, dan di sana tidak ada unsur-unsur kampanye sebagaimana yang dituduhkan. Acara tersebut adalah olahraga yang tidak ada kaitannya dengan politik,” jelasnya.

Apalagi saat pelepasan peserta jalan sehat oleh Bupati Soppeng kala itu, Andi Sudirman posisinya berdiri di tengah kerumunan masyarakat yang ikut jalan.

“Beliau datang sebagai masyarakat biasa. Tidak ada unsur kampanye, seperti tidak ada penyampaian visi misi dan alat peraga kampanye. Hanya ikut jalan, apalagi hobinya beliau memang olahraga jalan pagi,” bebernya.

Kekeliruan lainnya, terkait pemaknaan pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis dan massif yang ditujukan kepada Andi Sudirman, tidak berdasar.

“Sangat tidak berdasar, sebab sama sekali tidak ada muatan pelanggaran tata cara, prosedur dan mekanisme yang dilakukan oleh bapak Andi Sudirman. Tidak ada pelanggaran administrasi, sebab kegiatan tersebut bukan kegiatan kampanye tetapi murni gerak jalan biasa,” pungkasnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com