JAKARTA—Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu disampaikan pada acara Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kemenag 2025-2029 di Jakarta, Selasa (12/11/2024), Menag menegaskan bahwa setiap tindakan koruptif akan diberantas demi menjaga integritas kementerian.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, dan pejabat tinggi Kemenag, dengan Kepala Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia bergabung secara daring.
Menag mengungkapkan dukungan penuh dari Presiden RI yang telah memberikan mandat untuk membersihkan Kemenag dari perilaku korupsi. Menag meminta jajarannya untuk menjalankan tugas anggaran dengan transparansi dan tidak mengambil atau memberikan sesuatu yang bukan hak mereka.
“Presiden berpesan bahwa pembersihan kementerian adalah kewajiban. Saya siap menindak tanpa rasa takut,” ujar Nasaruddin.
Menag juga meminta seluruh jajaran Kanwil Kemenag untuk menjaga agar kegiatan-kegiatan yang melibatkan keluarga atau pasangan pejabat tidak membebani keuangan negara dan tetap relevan dengan tugas negara.
Sebagai contoh, ia menekankan agar kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) tidak mengganggu tugas para pejabat Kemenag.
Kepada para staf khusus dan tenaga ahli, Menag mengingatkan agar tidak ada yang memanfaatkan jabatan untuk proyek atau promosi.
“Staf khusus dan tenaga ahli tidak boleh terlibat dalam urusan proyek atau promosi jabatan yang menyimpang,” tegasnya.
Menag menutup pernyataannya dengan komitmen untuk menegakkan ‘kebersihan’ di Kemenag bersama Wakil Menteri. “Saya dan Pak Wamen akan bersama-sama menegakkan kebersihan di Kemenag,” tandas Menag Nasaruddin. (*/4dv)













