MAKASSAR—Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, bersama Kabid Perumahan Noorhaq Alamsyah dan rombongan, melakukan studi tiru ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Kamis (27/6/2024).
Rombongan Disperkim disambut langsung oleh Kepala DPRKPP Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, yang memimpin diskusi mengenai pengelolaan apartemen dan rumah susun. Topik utama yang dibahas adalah sistem pertelaan apartemen dan rumah susun, termasuk proses penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) Sarusun.
Mahyuddin mengungkapkan kekagumannya terhadap sistem yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Ia menilai kebijakan yang inovatif dan terstruktur tersebut bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan di Makassar.
“Sistem di Surabaya sangat memudahkan penerbitan SKBG Sarusun, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi penghuni. Kami berharap dapat mengadopsi pendekatan serupa di Makassar,” ujar Mahyuddin.
Selain membahas regulasi, rombongan Disperkim Makassar juga mengunjungi Mall Pelayanan Publik Kota Surabaya. Di sana, mereka menyaksikan langsung integrasi layanan publik yang efisien dan transparan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kunjungan ke Mall Pelayanan Publik ini memberikan banyak wawasan. Inovasi dan integrasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap konsep serupa bisa diimplementasikan di Makassar,” tambah Mahyuddin.
Kunjungan kerja ini menjadi langkah awal bagi Disperkim Makassar untuk memperbaiki sistem dan pelayanan di bidang perumahan, demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga kota. (*/4dv)













