OPINI—Dunia pendidikan Indonesia masih diwarnai kesenjangan yang sangat mengkhawatirkan. Data terkini Kementerian Pendidikan mengungkap fakta mencengangkan bahwa hampir 4 juta anak Indonesia tidak dapat mengenyam pendidikan.
Penyebab utamanya adalah kemiskinan yang dialami keluarga, dimana 1 dari 4 anak tidak sekolah karena orang tuanya tidak mampu membiayai sekolah. Selain itu, lebih dari 1 dari 5 anak terpaksa bekerja membantu mencari nafkah keluarga alih-alih duduk di bangku sekolah.
Pejabat tinggi Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, membeberkan dalam forum legislatif bahwa aspek finansial dan tuntutan bekerja mendominasi faktor-faktor yang merenggut hak pendidikan anak-anak bangsa.
Gambaran yang semakin memilukan terungkap dari kategorisasi: hampir 900 ribu siswa terpaksa berhenti sekolah, sekitar 1 juta lebih lulusan tidak dapat melanjutkan jenjang berikutnya, dan yang paling tragis adalah lebih dari 2 juta anak yang tak pernah merasakan bangku sekolah.
Jurang pemisah akses pendidikan antara strata ekonomi bawah dan atas tetap menganga lebar, kendati ragam skema bantuan semacam BOS dan KIP telah bergulir. Pejabat tersebut memaparkan bahwa ketimpangan paling kentara justru pada jenjang menengah atas, dimana disparitas antara golongan paling miskin dan berada masih sangat mencolok.
Merespons problematika ini, presiden Prabowo menginisiasi program bertajuk Sekolah Rakyat untuk menginterupsi siklus kemiskinan melalui jalur pendidikan.
Inisiatif Sekolah Rakyat didesain secara holistik mencakup seluruh tingkat dari sekolah dasar hingga menengah atas melalui pola pendidikan internalisasi penuh yang memadukan kurikulum akademis, pembentukan kepribadian, serta program orientasi dan persiapan.
Program ini tidak terbatas pada peserta didik semata, melainkan turut memberdayakan para wali murid lewat beragam intervensi kolaboratif pemerintah daerah untuk mengangkat taraf hidup keluarga prasejahtera.
Dedikasi pemerintah terhadap inisiatif ini terpancar dari alokasi dana yang menggiurkan. Untuk periode akademik 2025-2026, anggaran operasional Sekolah Rakyat di seratus titik mencapai 2,3 triliun rupiah, dengan investasi pembelajaran per siswa menyentuh 48,25 juta rupiah. Pembiayaan ini mengcover keperluan pendidikan mulai dari pakaian seragam, alas kaki, leptop dan alat tulis untuk setiap peserta didik.
Mensos Saifullah Yusuf menekankan sinergi lintas kementerian guna menghindari duplikasi pembiayaan. Harmonisasi dilakukan bersama BGN untuk skema Makan Bergizi Gratis, koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk pembangunan sarana prasarana, sedangkan Kemensos mengkonsentrasikan pada aspek operasional institusi termasuk pemeliharaan, energi listrik, dan penyediaan fasilitas pembelajaran.
Pendidikan merupakan hak setiap generasi yang wajib direalisasikan negara. Dalam islam, pendidikan merupakan kewajiban yang tidak dapat ditolerir pengabaiannya, sebagaimana perintah Allah yang mewajibkan pencarian ilmu.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir no. 3913).
Dalam hadits lainnya Rasulullah SAW bersabda:
تَعَلَّمُوْاوَعَلِّمُوْاوَتَوَاضَعُوْالِمُعَلِّمِيْكُمْ وَلَيَلَوْا لِمُعَلِّمِيْكُمْ ( رَواهُ الطَّبْرَانِيْ)
“Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu. (HR Tabrani).
Maka dari itu, Negara selaku peri’ayah (pelayan rakyat), memikul tanggung jawab untuk menjamin tak seorang pun anak yang kehilangan haknya memperoleh pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.
Adanya program Sekolah Rakyat dengan dana triliunan rupiah sejatinya hanyalah program populis yang tidak menyelesaikan akar permasalahan. Program ini sekedar tambal sulam dalam sistem kapitalisme yang masih memandang pendidikan sebagai komoditas seehingga kesenjangan pendidikan akan terus berlanjut dengan kemasan yang berbeda.
Paradigma Islam: Pendidikan sebagai Hak Syar’i Warga Negara
Dalam Islam, pendidikan merupakan hak warga negara yang setara kedudukannya dengan kebutuhan dasar lainnya seperti kesehatan dan keamanan. Pendidika dalam islam sepenuhnya akan di topang oleh Baitul Maal sebagai kas negara yang dikelola sesuai syariat oleh negara.
Dalam tatanan ini, tidak ada lagi dikotomi akses pendidikan antara anak orang kaya dan anak dari keluarga prasejahtera. Pemerataan pendidikan berkualitas menjadi kenyataan, bukan hanya di pusat-pusat kota tetapi juga hingga pelosok daerah terpencil.
Negara berperan sebagai penyelenggara tunggal yang menjamin kualitas dan aksesibilitas pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.
Sinergi Sistem Ekonomi dan Pendidikan dalam Islam
Dalam Islam, pendidikan bukanlah instrumen untuk menyelesaikan masalah ekonomi negara, sebagaimana yang kerap menjadi justifikasi program-program pemerintahan saat ini. Sebaliknya, sistem ekonomi Islam menyokong dan memungkinkan terselenggaranya sistem pendidikan yang berkualitas.
Dalam sistem ekonomi Islam, sumber pendapatan negara berasal dari sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Selain itu terdapat pengelolaan zakat yang berjalan dengan baik, dan pengelolaan Baitul Maal (lembaga keuangan negara) yang menjalankan amanah dengan baik.
Semua ini akan menghasilkan pemasukan negara yang cukup untuk membiayai pendidikan yang berkualitas untuk seluruh rakyat karena Islam memandang, pendidikan adalah hak setiap orang, dan pemenuhannya tidak boleh tergantung pada kondisi ekonomi atau kepentingan politik pemerintah saat itu.
Selain itu, arah pendidikan Islam juga berbeda dengan pendidikan pada umumnya. Tujuan utamanya bukan hanya untuk menyiapkan lulusan agar bisa langsung bekerja dan mendukung industri.
Pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak generasi yang bisa membangun peradaban. Generasi ini tidak hanya pintar secara ilmu dan teknologi, tapi juga punya tujuan hidup yang jelas dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam keseharian mereka
Mencetak Generasi Subjek Peradaban Islam
Visi pendidikan Islam yang sesungguhnya adalah melahirkan generasi bersyakhshiyah Islam yang utuh. Syakhshiyah Islam adalah kepribadian yang terbentuk dari perpaduan pola pikir Islam (‘aqliyyah Islamiyyah) dan pola sikap Islam (nafsiyyah Islamiyyah).
Generasi dengan syakhshiyah Islam tidak hanya menguasai ilmu-ilmu terapan dan teknologi modern, tetapi juga memiliki landasan aqidah yang kokoh dan komitmen untuk menjadikan Islam sebagai way of life.
Pendidikan Islam mengintegrasikan pengembangan intelektual, spiritual, dan moral dalam satu kesatuan yang utuh. generasi tidak hanya dibekali dengan pengetahuan sains dan teknologi, tetapi juga diperkuat dengan pemahaman mendalam tentang Islam sebagai ideologi hidup.
Mereka dipersiapkan untuk menjadi generasi yang mampu berpikir strategis, memiliki visi peradaban, dan siap berkontribusi dalam membangun peradaban Islam yang gemilang. (*)
Penulis: Risnawati Ridwan
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.
















