PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • Gubernur Sulsel Dorong Ekonomi Syariah Tembus Pasar Global, UMKM Jadi Perhatian • Tri Lamappaenre Siap Kawal 5 Misi APSI, Satpam Indonesia Didorong Naik Kelas • Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pupuk Subsidi Bone dan Minta Polisi Bongkar Keterlibatan Pihak Lain • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • Gubernur Sulsel Dorong Ekonomi Syariah Tembus Pasar Global, UMKM Jadi Perhatian • Tri Lamappaenre Siap Kawal 5 Misi APSI, Satpam Indonesia Didorong Naik Kelas • Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pupuk Subsidi Bone dan Minta Polisi Bongkar Keterlibatan Pihak Lain •
Makassar

Bau Menyengat Air Kotoran Warnai Aksi Demo di PN Makassar

1249
×

Bau Menyengat Air Kotoran Warnai Aksi Demo di PN Makassar

Sebarkan artikel ini
Bau Menyengat Air Kotoran Warnai Aksi Demo di PN Makassar
Aksi penolakan penggusuran warga Barabaraya di halaman Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (21/8/2025), berakhir ricuh. Massa tak hanya berorasi, tetapi juga melempar botol berisi air kotoran hingga menebarkan bau busuk yang menyengat di sekitar pengadilan.

MAKASSAR—Aksi penolakan penggusuran warga Barabaraya di halaman Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Kamis (21/8/2025), berakhir ricuh. Massa tak hanya berorasi, tetapi juga melempar botol berisi air kotoran hingga menebarkan bau busuk yang menyengat di sekitar pengadilan.

Puluhan demonstran sejak pagi hingga siang hari berteriak menuntut keadilan. Suasana memanas ketika mereka mulai melempari kantor PN dengan botol air mineral dan cairan berbau busuk. Akibatnya, dua kaca mobil pegawai pecah dan halaman pengadilan dipenuhi aroma tak sedap.

Humas PN Makassar, Sibali, menyebut aksi kali ini sudah melewati batas. “Demo seperti ini memang sering terjadi, tapi kali ini sudah sangat anarkis. Dua kaca mobil milik pegawai pecah akibat lemparan massa,” tegasnya kepada Mediasulsel.com.

Ia menambahkan, bau menyengat yang menyeruak diduga kuat berasal dari air kotoran. “Sampai tadi saya sempat bercanda, siapa yang kentut, karena baunya memang sangat busuk. Tapi ternyata mereka melempar air kotoran,” ujarnya.

Menurut Sibali, tindakan tersebut tidak hanya merusak fasilitas PN, tetapi juga mengganggu jalannya persidangan. “Sebelumnya pagar pernah dirusak, sekarang kaca mobil dipecahkan. Kami akan menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Aksi ini berkaitan dengan putusan majelis hakim PN Makassar yang menolak gugatan warga Barabaraya terkait eksekusi lahan. Sengketa tersebut sebenarnya sudah diputus hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK), yang dimenangkan oleh pemilik lahan, bukan warga Barabaraya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua PN Makassar belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah hukum atas kerusakan fasilitas yang terjadi. (70n/Ag4ys)

Bau Menyengat Air Kotoran Warnai Aksi Demo di PN Makassar
Suasana memanas ketika mereka mulai melempari kantor PN dengan botol air mineral dan cairan berbau busuk. Akibatnya, dua kaca mobil pegawai pecah dan halaman pengadilan dipenuhi aroma tak sedap.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com