PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Polsek Manggala Bersihkan Drainase Kanal Bitowa, Antisipasi Genangan dan Banjir • Mantan Satpam RSUD dr. La Palaloi Bantah Arogan, Hamdi Siapkan Langkah Hukum atas Video Viral • Kepala BKPSDM Jeneponto Sidak Kantor Lurah Bontoa, Sekaligus Perkuat Silaturahmi dan Kedisiplinan ASN • SPs Unhas Hadirkan Akademisi IIUM Malaysia, Bahas Bioetika Islam di Era Kemajuan Teknologi • 20 Tahun Menanti, Jembatan Salujambu Akhirnya Berdiri, 40 Ribu Warga Kini Bisa Bernapas Lega • Pengembang Perumahan di Bone Belum Penuhi Kewajiban Lahan Makam, Pengawasan Pemda Dipertanyakan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Polsek Manggala Bersihkan Drainase Kanal Bitowa, Antisipasi Genangan dan Banjir • Mantan Satpam RSUD dr. La Palaloi Bantah Arogan, Hamdi Siapkan Langkah Hukum atas Video Viral • Kepala BKPSDM Jeneponto Sidak Kantor Lurah Bontoa, Sekaligus Perkuat Silaturahmi dan Kedisiplinan ASN • SPs Unhas Hadirkan Akademisi IIUM Malaysia, Bahas Bioetika Islam di Era Kemajuan Teknologi • 20 Tahun Menanti, Jembatan Salujambu Akhirnya Berdiri, 40 Ribu Warga Kini Bisa Bernapas Lega • Pengembang Perumahan di Bone Belum Penuhi Kewajiban Lahan Makam, Pengawasan Pemda Dipertanyakan •
Makassar

Mantan Satpam RSUD dr. La Palaloi Bantah Arogan, Hamdi Siapkan Langkah Hukum atas Video Viral

13
×

Mantan Satpam RSUD dr. La Palaloi Bantah Arogan, Hamdi Siapkan Langkah Hukum atas Video Viral

Sebarkan artikel ini
Hamdi
Mantan petugas keamanan RSUD dr. La Palaloi Maros, Hamdi Hamzah.

MAKASSAR – Mantan petugas keamanan RSUD dr. La Palaloi Maros, Hamdi Hamzah, angkat bicara menanggapi video viral yang menyudutkan dirinya dan menyebutnya sebagai satpam arogan.

Dalam klarifikasinya di Jalan Ammanagappa, Kota Makassar, Jumat (30/10/2026), Hamdi membantah tudingan tersebut. Ia mengaku peristiwa yang terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. La Palaloi pada Senin (26/10/2026) tidak seperti narasi yang beredar di media sosial.

Hamdi menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WITA ketika keluarga membawa seorang calon pasien ke IGD. Saat itu, ia mengaku sedang mengambil foto untuk keperluan laporan kedinasan.

“Begini ceritanya Pak, siang itu datang calon pasien ke rumah sakit dan saya saat itu sedang mengambil gambar atau foto buat laporan saya ke kantor,” ujar Hamdi.

Situasi kemudian memanas setelah keluarga pasien mempersoalkan ketersediaan tempat tidur. Hamdi mengaku sempat mendatangi dokter jaga untuk membantu meredakan ketegangan.

Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya menyuruh calon pasien menempati tempat tidur bayi.

Menurut Hamdi, saat itu terdapat satu tempat tidur kosong yang diperuntukkan bagi pasien rujukan dari puskesmas. Sementara tempat tidur bayi berada di ruangan berbeda.

“Sesuai fakta ada satu bed kosong di ruangan itu untuk pasien rujukan dari puskesmas dan ruangan untuk bayi. Saya tidak pernah mengatakan menyuruh calon pasien ke tempat tidur bayi,” tegasnya.

Hamdi mengaku selama delapan tahun bertugas di rumah sakit tersebut selalu berupaya menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Ia menyayangkan beredarnya video tersebut karena dinilai telah membentuk persepsi negatif terhadap dirinya dan berdampak pada keluarganya.

Hamdi bahkan menyatakan akan membicarakan kemungkinan menempuh jalur hukum bersama keluarga. Ia mempertimbangkan melaporkan dugaan penyebaran informasi bohong dan fitnah kepada pihak kepolisian.

“Karena video tersebut keluarga tidak menerima. Saya akan berembuk dengan keluarga untuk menentukan langkah ke depan, membawa masalah ini ke pihak kepolisian atas dugaan penyebaran informasi bohong dan fitnah,” tambahnya.

Di tengah polemik tersebut, Hamdi mengaku telah mengundurkan diri dari pekerjaannya di RSUD dr. La Palaloi. Ia juga memperlihatkan surat pengunduran diri sebagai bukti pernyataannya.

Sementara itu, mediasulsel.com masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak RSUD dr. La Palaloi dan Pemerintah Kabupaten Maros guna memperoleh penjelasan berimbang terkait peristiwa tersebut. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com