PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Perang Hotel di Makassar Makin Panas, Artha Kencana Ganti Bendera Jadi Horison InnDari Balik Lapas Polewali, WBP Dibekali Jalan Baru Jadi Pekerja MigranAppi Siapkan Ranch Sapi di TPA Tamangapa, Akhiri Sapi Makan SampahNurma Ditahan, TS Dilepas: Kasus Dugaan Pengeroyokan di Tamalanrea DipertanyakanGedung Pemuda Toraja Utara Tak Lagi Sekadar Tempat Rapat, Kini Jadi Ruang Bisnis Anak MudaBupati Pangkep Bidik Ratusan Ribu Ton Garam, 700 Hektare Lahan Masih MenganggurPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Perang Hotel di Makassar Makin Panas, Artha Kencana Ganti Bendera Jadi Horison InnDari Balik Lapas Polewali, WBP Dibekali Jalan Baru Jadi Pekerja MigranAppi Siapkan Ranch Sapi di TPA Tamangapa, Akhiri Sapi Makan SampahNurma Ditahan, TS Dilepas: Kasus Dugaan Pengeroyokan di Tamalanrea DipertanyakanGedung Pemuda Toraja Utara Tak Lagi Sekadar Tempat Rapat, Kini Jadi Ruang Bisnis Anak MudaBupati Pangkep Bidik Ratusan Ribu Ton Garam, 700 Hektare Lahan Masih Menganggur
Nasional

Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara dan Ketum Parpol di Istana Merdeka

1698
×

Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara dan Ketum Parpol di Istana Merdeka

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Kumpulkan Pimpinan Lembaga Negara dan Ketum Parpol di Istana Merdeka
Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Pertemuan ini berlangsung di tengah situasi demonstrasi yang masih terjadi di sejumlah daerah, sehingga menjadi momentum penting bagi konsolidasi politik nasional.

JAKARTA—Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Pertemuan ini berlangsung di tengah situasi demonstrasi yang masih terjadi di sejumlah daerah, sehingga menjadi momentum penting bagi konsolidasi politik nasional.

Hadir dalam jajaran ketua umum partai politik, antara lain Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Selain itu, sejumlah pimpinan lembaga negara juga ikut hadir, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa para ketua umum partai telah mengambil langkah tegas terhadap kadernya di parlemen yang dianggap melakukan kekeliruan.

“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru akan dicabut keanggotaannya. Selain itu, pimpinan DPR juga memutuskan pencabutan sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo.

Presiden menekankan agar para wakil rakyat selalu peka terhadap aspirasi publik dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang maupun instrumen internasional, selama dilakukan secara damai.

“Anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aspirasi dapat disampaikan secara damai,” ujar Kepala Negara. (Ag4ys/BPMISetpres)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com