Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Sekda Andi Zulkifly Resmi Nahkodai Korpri Makassar

492
×

Sekda Andi Zulkifly Resmi Nahkodai Korpri Makassar

Sebarkan artikel ini
Sekda Andi Zulkifly Resmi Nahkodai Korpri Makassar
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Makassar periode 2022–2027.

MAKASSAR—Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Makassar periode 2022–2027.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, disaksikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham di Ruang Sipakale’bi, Balai Kota Makassar, Kamis (2/10/2025).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Andi Zulkifly menggantikan ketua sebelumnya, Muh Ansar, yang telah memasuki masa pensiun, sehingga secara otomatis menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa periode kepengurusan 2022–2027.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berharap Korpri Kota Makassar dapat memperkuat peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelayan publik yang profesional, inovatif, dan responsif.

“Korpri adalah wadah pemersatu ASN. Saya ingin pengurus baru menghadirkan birokrasi yang lebih melayani sekaligus menjadi agen perubahan bagi masyarakat,” tegas Munafri.

Ia menambahkan, Korpri memiliki peran penting dalam membina disiplin, etika, dan kinerja ASN, sekaligus memperjuangkan kepentingan serta kesejahteraan pegawai.

Sementara itu, Ketua Korpri Makassar yang baru dikukuhkan, Andi Zulkifly, menyatakan komitmennya menjalankan amanah tersebut. Ia menegaskan Korpri akan menjadi motor penggerak profesionalisme ASN sekaligus menjaga netralitas birokrasi.

“Kami akan mendukung penuh program Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Korpri harus adaptif dengan tantangan zaman dan semakin memperkuat pengabdian ASN kepada masyarakat,” jelas Andi Zul. (70n/Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!