Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Reses di Rappocini, Fasruddin Rusli Fokus pada Pemerataan Bantuan Sosial PKH

378
×

Reses di Rappocini, Fasruddin Rusli Fokus pada Pemerataan Bantuan Sosial PKH

Sebarkan artikel ini
Reses di Rappocini, Fasruddin Rusli Fokus pada Pemerataan Bantuan Sosial PKH
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Fasruddin Rusli, menggelar reses pertama masa sidang 2025/2026 di dua titik wilayah Kecamatan Rappocini, Kamis (16/10/2025). Kegiatan berlangsung di Jalan Rappocini Lorong 11, Kelurahan Buakana, serta di Jalan Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa.

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PPP, Fasruddin Rusli, menggelar reses pertama masa sidang 2025/2026 di dua titik wilayah Kecamatan Rappocini, Kamis (16/10/2025). Kegiatan berlangsung di Jalan Rappocini Lorong 11, Kelurahan Buakana, serta di Jalan Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa.

Reses yang akrab dan penuh interaksi ini disambut antusias warga di setiap lokasi. Dihadiri pula oleh aparat kelurahan, pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka alami.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Salah satu keluhan utama yang mengemuka adalah terkait Program Keluarga Harapan (PKH). Di Kelurahan Pisang Selatan, sejumlah warga mengadu karena tiba-tiba tidak lagi menerima bantuan tersebut. Sementara di Buakana, masih ada warga yang belum pernah sama sekali mendapatkan PKH.

Menanggapi hal itu, Fasruddin—yang akrab disapa Acil—menjelaskan bahwa penerima PKH memang berganti secara berkala sesuai hasil verifikasi pemerintah. Namun ia menegaskan perlunya pendataan yang lebih transparan dan merata agar bantuan tepat sasaran.

“Masih banyak warga yang membutuhkan bantuan PKH. Saya minta pihak kelurahan melakukan pendataan secara adil, agar tidak ada yang merasa terabaikan,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Rappocini itu memastikan aspirasi warga akan diteruskan kepada instansi terkait agar program sosial pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. “Kita ingin semua warga yang memenuhi syarat bisa mendapatkan haknya,” tutup Acil. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!