Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Kecemasan Warga di Balik Reklamasi Untia

811
×

Kecemasan Warga di Balik Reklamasi Untia

Sebarkan artikel ini
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen dan Pemerhati Sosial)
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen dan Pemerhati Sosial)

OPINI—Reklamasi Untia sudah mulai sayup-sayup terdengar di akhir September 2025. Seketika publik menyorot dalam ragam respons. Terlebih masyarakat nelayan di pesisir yang terkena dampak proyek ambisius tersebut. Mereka sudah mulai cemas akan dampak negatif proyek reklamasi Untia. Terlebih sebagian mereka adalah warga relokasi reklamasi Pulau Lae-Lae beberapa waktu lalu.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel pun turut bersuara lantang. Kepala Departemen Riset dan Keterlibatan Publik Walhi Sulsel, Slamet Riadi menegaskan bahwa rencana reklamasi Untia bukanlah solusi pembangunan yang berkelanjutan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ia menyebut proyek itu justru berpotensi mengulang kisah kelam proyek reklamasi sebelumnya seperti di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) dan Makassar New Port (MNP). Seperti dikutip dari laman rakyatsulsel.fajar.co.id

Jika mencermati dalih pemerintah di beberapa media, terlihat semuanya akan baik-baik saja. Misal akan dibangun pulau-pulau buatan yang terpisah 300400 meter dari garis pantai. Pun sudah dipikirkan konsep bangunan modern yang ramah lingkungan. Namun, mengingat sepak terjang berbagai proyek di negeri ini yang terus menyisakan derita bagi rakyat, rasanya publik sulit untuk percaya.

Walau dibumbui dengan beragam kelengkapan dokumen yang seolah terkesan profesional, tetapi publik sudah terlanjur “sakit”. Dokumen yang dimaksud adalah master plan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), studi kelayakan atau Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), dan beberapa dokumen lainnya. Termasuk dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dampak Reklamasi

Mari menengok sejenak dampak reklamasi CPI dan MNP yang juga berlokasi di Kota Makassar. Berapa banyak korban akibat proyek reklamasi tersebut? Baik itu korban secara langsung akibat hilangnya mata pencaharian dan dampak kerusakan lingkungan, maupun dampak tidak langsung yakni rusaknya fungsi ekologis laut.

Seperti dilansir dari laman rm.id. Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa secara alamiah reklamasi membawa dampak negatif di Sulsel. Pasalnya, pasir merupakan salah satu dari tiga reduktor gelombang ombak di perairan Galesong selain karang. Penyedotan pasir untuk proyek reklamasi menimbulkan rongga sedalam 10-20 meter yang dapat mengakibatkan perubahan ekosistem.

Selanjutnya dalam catatan Walhi, ada 11 desa yang terkena dampak abrasi akibat penambangan pasir laut untuk reklamasi CPI. Lima desa diantaranya dikategorikan parah, sebab ada 27 rumah yang rusak parah. Belum lagi terganggunya ekosistem pantai yang menyebabkan menurunnya pendapatan nelayan tradisional.

Hal yang sama pada pembangunan MNP. Di mana didahului oleh aktivitas reklamasi yang sangat merugikan para perempuan dan nelayan tradisional di wilayah terdampak. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan lumpur, dampak dari transportasi alat-alat berat, sampah, hingga limbah minyak. Plus hilangnya mata pencaharian nelayan dan sumber pangan perempuan.

Pembangunan Berbasis Kapitalistik

Tak dimungkiri, pembangunan di negeri ini memang berbasis ekonomi kapitalistik. Seperti dilansir dari rakyatsulsel.fajar.co.id (08/10/2025) Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa Pemprov akan mendorong keterlibatan investor untuk mempercepat pembangunan kawasan reklamasi Untia.

Mengapa harus investor? Bukankah Indonesia adalah negeri yang sangat melimpah sumber daya alamnya? Inilah salah satu PR besar bagi semua rakyat, terlebih penguasa. Kondisi ini dipertegas dengan realitas tingkat kemiskinan yang makin bertambah di hampir semua wilayah Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya investasi tidak berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan rakyat. Jika demikian, lalu proyek reklamasi sebenarnya untuk siapa?

Belajar dari reklamasi CPI, MNP, dan proyek reklamasi lainnya, seyogianya rencana pembangunan reklamasi Untia perlu dianalisis secara bijak. Ada problem mendasar, yakni pembiayaan yang berbasis ekonomi kapitalistik. Bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi banyak hal lain yang harus dipikirkan. Termasuk kerusakan lingkungan, pembiayaan yang berbasis ribawi, rusaknya tatanan sosial masyarakat, dll.

Pembangunan Berbasis Keadilan

Pertanyaannya sekarang, adakah pembangunan berbasis keadilan? Tentu saja ada. Peradaban Islam yang menorehkan kegemilangan sekitar 1300 tahun mampu membuktikannya. Di mana makna adil yang lebih luas adalah sesuai dengan aturan Sang Pencipta.

Maka terkait laut (termasuk aktivitas reklamasi), Islam menetapkannya sebagai kepemilikan umum. Tidak boleh dikuasai oleh perorangan atau komunitas, terlebih asing/aseng.

Laut adalah kawasan yang dibutuhkan oleh banyak orang, seperti untuk mencari hasil laut, pelayaran untuk kapal penumpang dan atau kapal perdagangan, dsb. Sebagaimana hadis yang disampaikan oleh Nabi saw., Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, yakni air, rumput, dan api. Dan harganya adalah haram. Abu Said berkata, Yang dimaksud adalah air yang mengalir. (HR Ibnu Majah).

Dari sini bisa dipahami bahwa reklamasi dan aktivitas lain yang mengikutinya adalah perkara yang melanggar aturan Sang Khalik. Jikapun pembangunan harus dilakukan, seyogianya berbasis keadilan. Yakni menjaga semua hak-hak orang lain dan negaralah yang harus berperan penting melakukannya. Tersebab dalam sistem Islam, negara diamanahi mengurus seluruh urusan rakyat. Negara dalam hal ini pemimpin, yang dalam literasi Islam disebut khalifah atau imamah.

Inilah gambaran sekelumit pengaturan dalam sistem Islam yang dilakukan secara total (kaffah). Negara memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai syariat-Nya, berkeadilan. Melibatkan para ahli untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dan paling urgen tidak ada transaksi ribawi dalam pembiayaannya. Seluruh instrumen berjalan sesuai aturan-Nya, sehingga akan tercipta masyarakat yang sejahtera. Aman dari bencana di dunia dan selamat dari azab di akhirat kelak. (*)

Wallahualam bis Showab.


Penulis:
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T
(Dosen dan Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!