Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Opini

Nikel dalam Kendali Anak Negeri, Mampukah Menyolusi?

211
×

Nikel dalam Kendali Anak Negeri, Mampukah Menyolusi?

Sebarkan artikel ini
Nikel dalam Kendali Anak Negeri, Mampukah Menyolusi?
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen dan Pemerhati Sosial)
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

OPINI—Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Luwu Timur Gemilang, dan PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) mengenai Perjanjian Pendirian Perusahaan Patungan disaksikan oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh. (sulsel.rakyat.news, 13-09-2024)

Perusahaan patungan tersebut dalam rangka mengelola tambang nikel di Blok Pongkeru yang merupakan eks lahan PT Vale. Harapannya, tidak hanya menjadi sumber keuntungan, tetapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat dan Indonesia secara luas. Di mana saat ini kepemilikan PT Antam memegang 55% saham serta Kabupaten Luwu Timur dan Provinsi dengan 45% saham.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Jika menilik proyek-proyek yang ada di Indonesia, rasanya asa dan kenyataan tidak seindah yang dipaparkan dan dibeberkan di media-media. Pasalnya, dominan proyek di negeri ini hanya menyisakan derita bagi rakyat kecil. Misal problem ganti rugi lahan yang terus mewarnai di hampir setiap proyek. Pun kerusakan lingkungan dan dampak sosial lainnya tak berbilang lagi.

Paradigma Rusak Meniscayakan Kerusakan

Realitas semrawutnya tata kelola dalam sistem saat ini bukan rahasia lagi. Beragam problem mendera dalam semua lini kehidupan. Belum tuntas bagi-bagi pengelolaan tambang untuk Ormas, kini BUMN berkolaborasi dengan BUMD dengan pembagian saham yang sudah mereka sepakati. Pertanyaannya, akankah membawa angin segar jika sebuah proyek dikelola oleh perusahaan lokal dan nasional?

PT Antam Tbk yang memegang 55% saham, sejatinya bukan murni milik negara. Tersebab di dalamnya terlibat beberapa pemegang saham, baik asing maupun domestik plus masyarakat secara perorangan. Jika demikian, maka diduga kuat potensi adu kepentingan tetap terbuka lebar. Pengelolaan berbasis saham dalam alam demokrasi meniscayakan kerusakan kerap kali menghampiri.

Oleh karena itu, dengan instrumen yang tetap sama dengan kebijakan sebelumnya, publik menilai bahwa pengelolaan tambang nikel di Blok Pongkeru setali tiga uang dengan proyek-proyek lainnya. Keuntungan hanya berputar di segelintir orang, yakni para pengusaha dan penguasa yang terlibat. Jikapun ada masyarakat lokal yang terimbas, tetapi kerusakan lebih dominan sebagaimana fakta kerusakan di beberapa proyek yang ada.

Mengapa kerusakan demi kerusakan kerap kali membayangi setiap proyek di negeri ini? Jika dianalisis akan ditemui setidaknya beberapa faktor.

Pertama, paradigma pembangunan berbasis sekuler kapitalis. Asas ini menjadi pijakan dalam setiap aktivitas pembangunan, termasuk dalam pengelolaan tambang di Blok Pongkeru. Asas ini pula meniscayakan kerusakan karena kepentingan para kapitalis menjadi hal utama. Diperparah oleh sekularisasi kehidupan yang menjauhkan agama dari aturan kehidupan, sehingga standar benar salah menjadi kabur. Bahkan tidak diindahkan lagi yang penting bisa memanen cuan.

Kedua, masyarakat yang pragmatis dan apolitis. Sikap pragmatis muncul dalam masyarakat yang apolitis. Sikap ini terlihat dari berulangnya beraneka kebijakan yang sebelumnya jelas-jelas telah membuat penderitaan bagi rakyat. Bencana alam akibat kerusakan lingkungan berujung penderitaan. Namun, apa daya rakyat dalam sistem demokrasi. Mereka hanya digunakan untuk mendulang suara ketika dibutuhkan. Slogan dari, oleh, dan untuk rakyat hanyalah pemanis untuk melanggengkan sistem eror ini.

Ketiga, negara nirempati. Negara sebagai pengambil kebijakan sukses membawa negeri ini dalam kesengsaraan. Lihatlah kemiskinan terus merangkak naik yang ditandai dengan pengangguran dimana-mana, daya beli masyarakat rendah dan segudang indikasi kemiskinan. Berdampak pada tingginya angka kriminalitas dalam beraneka model. Hampir setiap saat kita disuguhkan oleh berita-berita yang sangat menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan. Kondisi rakyat terutama generasi muda sudah sedemikian parah.

Jika demikian, maka jelaslah bahwa Kapitalisme dengan sistem politik demokrasinya tidak mampu memberi kesejahteraan bagi rakyat secara keseluruhan. Lalu, adakah sistem alternatif yang mampu mengelola Sumber Daya Alam (SDA) agar seluruh rakyat dapat menikmatinya?

Sistem Mumpuni

Manusia sebagai makhluk, tentu saja ada yang menciptakannya yakni Allah Swt. Pun makhluk hidup lainnya, tidak hadir ke dunia dengan sendirinya. Oleh karena itu, sebagai seorang hamba seyogianya meyakini bahwa Allah Swt. adalah Al-Khaliq Al-Mudabbir (Pencipta sekaligus Pengatur). Allah Swt. menciptakan manusia dan seluruh isi semesta beserta seperangkat aturan yang sempurna.

Dari sini jelas terlihat bahwa aturan yang harus diadopsi untuk mengatur kehidupan di dunia ini adalah aturan-Nya. Hal ini bisa dibuktikan dalam sejarah panjang selama 1300 tahun, ketika sebuah negara menerapkan seluruh hukum Islam. Tidak memilah mana yang disukai, total (kaffah). Kala itu kesejahteraan melingkupi seluruh rakyat tanpa batas. Tervalidasi secara historis dan empiris dalam tinta emas peradaban Islam.

Terkait pengelolaan SDA termasuk di dalamnya barang tambang (misal nikel), negara mengelolanya berdasar syariat Islam. Islam mengklasifikasikan kepemilikan dalam tiga jenis, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Barang tambang dengan deposit yang besar terkategori kepemilikan umum. Artinya, harta tersebut harus dikelola oleh negara dan dikembalikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Baik secara langsung maupun tidak langsung yakni dalam bentuk pelayanan fasilitas publik.

Negara (dalam hal ini penguasa) diamanahi untuk mengelolanya. Tidak boleh diserahkan kepada individu, komunitas, swasta, apalagi asing/aseng. Negara memaksimalkan seluruh potensi untuk mengelolanya secara mandiri dan independen. Negara juga melibatkan para ahli di bidangnya. Kondisi ini ditopang oleh sistem pendidikan Islam yang telah terbukti melahirkan generasi cemerlang. Generasi yang memadukan antara keahlian di bidang sains dan ilmu agama.

Selanjutnya sistem ekonomi Islam dengan rambu-rambu syariat menegasikan transaksi ribawi dan akad-akad yang batil (rusak). Plus pengelolaan harta di Baitumal demikian rinci, untuk men-support semua urusan rakyat. Di mana rakyat dan penguasa berkolaborasi dalam melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Tersebab amanah dalam Islam wajib ditunaikan. Instrumen demikian hanya bisa mewujud jika negeri ini mau diatur oleh hukum Allah Swt. sebagai Dzat Yang Maha Sempurna.

Sebagaimana dalam QS. Al-Araf ayat 96 yang artinya: Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

 

Wallahualam bis Showab.. (*)

 

Penulis: Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen dan Pemerhati Sosial)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!