PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • Husniah Tersangka, Wakil Bupati Gowa Berpeluang Ambil Alih Pemerintahan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • Husniah Tersangka, Wakil Bupati Gowa Berpeluang Ambil Alih Pemerintahan •
Hukum

Kapolda Sulsel Pimpin Ungkap Kasus Narkotika dan Penculikan Anak, 20 Kg Sabu Dimusnahkan di Polrestabes Makassar

729
×

Kapolda Sulsel Pimpin Ungkap Kasus Narkotika dan Penculikan Anak, 20 Kg Sabu Dimusnahkan di Polrestabes Makassar

Sebarkan artikel ini
1002012670

MAKASSAR—Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin konferensi pers (Konpres) pengungkapan kasus narkotika dan penculikan anak di bawah umur, yang digelar di Mako Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Drs. Budi Sajidin, M.Si., Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, S.H., Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., Kajari Makassar Andi Panca Sakti, S.H., M.H., serta para pejabat utama Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa pihaknya bersama BNNP Sulsel dan sejumlah instansi terkait melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu di wilayah Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (8/11/2025) dini hari. Sebanyak 540 personel gabungan diterjunkan dan berhasil mengamankan 17 tersangka positif narkoba beserta berbagai barang bukti.

Usai pemaparan kasus, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Polrestabes Makassar. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 20 kilogram narkotika, terdiri dari 13 kilogram sabu, 1 kilogram cairan sintetis, serta 6 kilogram atau 33.936 butir obat berbahaya (THD).

Sepanjang tahun 2025, Polda Sulsel dan jajaran telah mengungkap 2.531 laporan polisi dengan 3.815 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 125 kilogram sabu, 19.791 butir ekstasi, 59.000 butir obat berbahaya, dan 8,7 kilogram ganja.

Sementara khusus untuk wilayah hukum Polrestabes Makassar bulan November 2025, tercatat 59 laporan polisi, 100 tersangka, dan 20 kilogram narkotika berbagai jenis. Enam kasus menonjol menjadi atensi publik, termasuk jaringan sabu lintas provinsi dengan total 18 tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 subs Pasal 438 UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman mulai dari 6 hingga 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Selain kasus narkoba, Kapolda juga mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu (2/11/2025). Korban berinisial BR (4 tahun) dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar.

Hasil penyelidikan intensif tim Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat tersangka, yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). Para pelaku menculik korban dengan motif ekonomi dan berencana menjual korban untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain beberapa unit ponsel, kartu ATM, serta uang tunai Rp1,8 juta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Kepolisian untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.

“Kami bertekad memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat Makassar dan seluruh Sulsel. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif agar pembangunan berjalan dengan baik,” tegas Irjen Pol Djuhandhani.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Makassar dan Sulawesi Selatan harus menjadi tempat paling aman bagi masyarakat, namun paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” ujarnya menutup konferensi pers.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sulawesi Selatan. (4r5/Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com