🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk
Sulsel

Pemprov Sulsel Optimisme Selesaikan Sengketa Lahan Strategis pada 2026

805
×

Pemprov Sulsel Optimisme Selesaikan Sengketa Lahan Strategis pada 2026

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Optimisme Selesaikan Sengketa Lahan Strategis pada 2026
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah.

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyatakan optimistis dapat menyelesaikan sejumlah gugatan sengketa lahan milik daerah pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar penyelamatan dan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa aset lahan daerah yang menghadapi persoalan hukum. Sebagian lahan telah dinyatakan clear secara fisik, namun belum memiliki sertifikat atau alas hak yang sah, sementara lainnya masih berproses dalam sengketa di pengadilan.

“Untuk aset yang sudah clear tetapi belum bersertifikat atau belum memiliki alas hak, kami sudah berkoordinasi dengan Bidang Aset guna percepatan proses sertifikasi,” ujar Herwin.

Sementara itu, untuk lahan yang masih bersengketa, Pemprov Sulsel sesuai arahan Gubernur Sulawesi Selatan memperkuat langkah hukum dengan melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Untuk lahan yang bersengketa, kami banyak melibatkan Jaksa Pengacara Negara dari Kejati Sulsel dalam proses penanganannya,” jelas Herwin.

Saat ini, Pemprov Sulsel tengah menangani enam perkara sengketa lahan, terdiri atas empat lokasi di kawasan Sudiang serta dua lokasi di kawasan strategis lainnya. Beberapa aset yang masih dalam proses hukum di antaranya kawasan BSB pacuan kuda dan Taman Pakui.

“Insya Allah dengan dokumen dan bukti yang kami miliki, kami optimistis dapat memenangkan perkara-perkara tersebut,” tegasnya.

Herwin menambahkan, dengan sejumlah gugatan yang telah dimenangkan, Pemprov Sulsel menargetkan seluruh aset lahan daerah yang masih bersengketa dapat berstatus clean and clear dalam tahun 2026. Kepastian hukum ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Penyelesaian sengketa aset lahan dinilai krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Dengan status hukum yang jelas, Pemprov Sulsel memiliki landasan kuat dalam perencanaan pembangunan, optimalisasi aset, serta pencegahan potensi kerugian keuangan daerah.

Bagi masyarakat, kepastian status aset daerah juga membuka peluang pemanfaatan lahan untuk fasilitas publik, ruang terbuka hijau, sarana olahraga, dan layanan sosial lainnya, sekaligus meminimalkan konflik agraria di kemudian hari. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com