PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Appi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel 2026–2031, AHY: Welcome to the Club! • Milad KAHMI ke-60 di Makassar, Aksa Mahmud hingga Tamsil Linrung Serukan Pengabdian untuk Bangsa • TP PKK Makassar Ajak Kader dan Masyarakat Gabung Koperasi Keluarga Sejahtera • Ranperda Pengelolaan Parkir Makassar Lanjut ke Pansus, Soroti Jukir Nakal hingga Kebocoran • Melinda Aksa Buka Pameran UMKM dan Jambore HKG PKK Makassar, Luncurkan Koperasi PKK • Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Appi Terpilih Aklamasi Pimpin Demokrat Sulsel 2026–2031, AHY: Welcome to the Club! • Milad KAHMI ke-60 di Makassar, Aksa Mahmud hingga Tamsil Linrung Serukan Pengabdian untuk Bangsa • TP PKK Makassar Ajak Kader dan Masyarakat Gabung Koperasi Keluarga Sejahtera • Ranperda Pengelolaan Parkir Makassar Lanjut ke Pansus, Soroti Jukir Nakal hingga Kebocoran • Melinda Aksa Buka Pameran UMKM dan Jambore HKG PKK Makassar, Luncurkan Koperasi PKK • Mengenang Achmad Ubbe, Pakar Hukum dan Pelestari Keris Bugis •
Makassar

Pemkot Makassar Fasilitasi Ambulans untuk Layanan Jenazah dengan Status Pinjam Pakai

444
×

Pemkot Makassar Fasilitasi Ambulans untuk Layanan Jenazah dengan Status Pinjam Pakai

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Fasilitasi Ambulans untuk Layanan Jenazah dengan Status Pinjam Pakai
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Yayasan Tajdidul Imam di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).

MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai kegiatan dan pelayanan keagamaan, termasuk layanan pemandian jenazah yang dijalankan Yayasan Tajdidul Imam. Dukungan tersebut menjadi bagian dari program prioritas pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA).

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Yayasan Tajdidul Imam di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).

“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait pemandian jenazah dan agenda-agenda keagamaan lainnya. Pada prinsipnya, Pemkot Makassar sangat mendukung. Pak Wali Kota juga memberikan lampu hijau kepada yayasan maupun pihak yang bergerak untuk kepentingan umat,” ujar Andi Zulkifly.

Salah satu bentuk dukungan tersebut berupa penyediaan satu unit ambulans bagi yayasan. Namun, status kendaraan itu masih bersifat pinjam pakai, bukan hibah.
Menurut Zulkifly, kebijakan itu menyesuaikan regulasi karena ambulans merupakan hasil pengadaan tahun 2025 sehingga belum bisa dihibahkan.

“Ambulans ini sifatnya pinjam pakai. Untuk hibah ada syarat dan proses tersendiri. Mekanisme yang paling benar saat ini adalah pinjam pakai untuk keperluan umat,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Makassar membuka peluang hibah di masa mendatang apabila aturan telah memungkinkan.

Selain ambulans, Pemkot Makassar juga mengalokasikan anggaran pengadaan kain kafan bagi warga kurang mampu melalui Dinas Sosial (Dinsos). Tahun lalu tersedia sekitar 1.300 lembar kain kafan, sementara pada 2026 direncanakan meningkat menjadi 2.000 lembar.

“Pemberian kain kafan ini khusus untuk masyarakat tidak mampu, dengan syarat surat keterangan tidak mampu dan KTP Makassar. Pengajuan langsung ke Dinas Sosial,” tegas Zulkifly.

Ia menambahkan, penyaluran kain kafan tidak melalui kelurahan maupun organisasi masyarakat untuk mencegah kecemburuan sosial.

Terkait insentif pemandi jenazah, Zulkifly mengakui hingga kini belum ada penambahan. Namun, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) disebut masih mencari formula agar program tersebut bisa ditingkatkan.

Adapun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk relawan layanan kemanusiaan, telah masuk dalam prioritas Pemkot Makassar dengan sejumlah persyaratan.

“BPJS Ketenagakerjaan masuk program prioritas pemerintah kota, tetapi ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya kategori pekerja rentan,” pungkasnya. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com