PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di Takalar
Makassar

Pemkot Makassar Fasilitasi Ambulans untuk Layanan Jenazah dengan Status Pinjam Pakai

414
×

Pemkot Makassar Fasilitasi Ambulans untuk Layanan Jenazah dengan Status Pinjam Pakai

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Fasilitasi Ambulans untuk Layanan Jenazah dengan Status Pinjam Pakai
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Yayasan Tajdidul Imam di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).

MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai kegiatan dan pelayanan keagamaan, termasuk layanan pemandian jenazah yang dijalankan Yayasan Tajdidul Imam. Dukungan tersebut menjadi bagian dari program prioritas pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA).

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Yayasan Tajdidul Imam di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).

“Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan terkait pemandian jenazah dan agenda-agenda keagamaan lainnya. Pada prinsipnya, Pemkot Makassar sangat mendukung. Pak Wali Kota juga memberikan lampu hijau kepada yayasan maupun pihak yang bergerak untuk kepentingan umat,” ujar Andi Zulkifly.

Salah satu bentuk dukungan tersebut berupa penyediaan satu unit ambulans bagi yayasan. Namun, status kendaraan itu masih bersifat pinjam pakai, bukan hibah.
Menurut Zulkifly, kebijakan itu menyesuaikan regulasi karena ambulans merupakan hasil pengadaan tahun 2025 sehingga belum bisa dihibahkan.

“Ambulans ini sifatnya pinjam pakai. Untuk hibah ada syarat dan proses tersendiri. Mekanisme yang paling benar saat ini adalah pinjam pakai untuk keperluan umat,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Makassar membuka peluang hibah di masa mendatang apabila aturan telah memungkinkan.

Selain ambulans, Pemkot Makassar juga mengalokasikan anggaran pengadaan kain kafan bagi warga kurang mampu melalui Dinas Sosial (Dinsos). Tahun lalu tersedia sekitar 1.300 lembar kain kafan, sementara pada 2026 direncanakan meningkat menjadi 2.000 lembar.

“Pemberian kain kafan ini khusus untuk masyarakat tidak mampu, dengan syarat surat keterangan tidak mampu dan KTP Makassar. Pengajuan langsung ke Dinas Sosial,” tegas Zulkifly.

Ia menambahkan, penyaluran kain kafan tidak melalui kelurahan maupun organisasi masyarakat untuk mencegah kecemburuan sosial.

Terkait insentif pemandi jenazah, Zulkifly mengakui hingga kini belum ada penambahan. Namun, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) disebut masih mencari formula agar program tersebut bisa ditingkatkan.

Adapun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk relawan layanan kemanusiaan, telah masuk dalam prioritas Pemkot Makassar dengan sejumlah persyaratan.

“BPJS Ketenagakerjaan masuk program prioritas pemerintah kota, tetapi ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya kategori pekerja rentan,” pungkasnya. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com