PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bupati Paris Yasir Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di JenepontoKementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTKPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Bolmut DiamankanBansos Masuk Era Digital, Gus Ipul Kerahkan Tetangga Jadi Mata Data PemerintahKecamatan Manggala Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di BatuaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bupati Paris Yasir Resmi Luncurkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal di JenepontoKementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTKPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Bolmut DiamankanBansos Masuk Era Digital, Gus Ipul Kerahkan Tetangga Jadi Mata Data PemerintahKecamatan Manggala Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batua
News

JK: Pembagian Sembako Jelang Pilkada DKI, Tidak Dibolehkan

810
×

JK: Pembagian Sembako Jelang Pilkada DKI, Tidak Dibolehkan

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, pembagian sembako menjelang Pilkada DKI Jakarta tidak dibolehkan. Apalagi, saat ini sudah memasuki masa tenang dan bukan waktunya lagi untuk kampanye.

“Pemilu itu banyak sekali ketentuannya, apa yang boleh, apa yang tidak boleh, yang jelas pembagian sembako tidak boleh, apalagi sudah bukan waktu kampanye,” ujar Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Selasa (18/4).

Jusuf Kalla menegaskan, temuan pembagian sembako menjelang Pilkada DKI Jakarta dapat menganggu masa tenang. Namun, ada aturan pemilu jika masing-masing merasa tidak melakukan itu maka dapat melapor ke Bawaslu maupun kepolisian. Untuk diketahui, tim pemenangan masing-masing calon gubernur sudah melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu DKI Jakarta.

“Itu sudah dilakukan, jadi kita juga menghargai polisi yang sudah mengambil beberapa tindakan yang baik, tepatlah,” kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla mengatakan, di mana pun pilkada dilakukan harus menjunjung prinsip jujur dan adil. Selama petugas berlaku baik, serta menjunjung prinsip jujur dan adil maka pilkada dapat berjalan dengan lancar dan baik pula. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com