🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kesempatan Emas untuk UMKM, Produk Terpilih Akan Tampil di Media Sosial Kementerian, Ini Caranya!Respons Teguran Menko Pangan, Appi Kebut Pembenahan TPA Tamangapa dan Pengolahan SampahKarya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang Ulang🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kesempatan Emas untuk UMKM, Produk Terpilih Akan Tampil di Media Sosial Kementerian, Ini Caranya!Respons Teguran Menko Pangan, Appi Kebut Pembenahan TPA Tamangapa dan Pengolahan SampahKarya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanGubernur Sulsel dan Menteri LH Percepat PSEL Mamminasata, Proyek Waste to Energy Masuk Tahap Lelang Ulang
Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Penjual Kambing di Jalan Lamuru, 7 Bangunan Dibongkar

473
×

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Penjual Kambing di Jalan Lamuru, 7 Bangunan Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Penjual Kambing di Jalan Lamuru, 7 Bangunan Dibongkar
Pemerintah Kota Makassar menertibkan dan membongkar lapak pedagang kambing yang berjualan di sepanjang Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Jumat (30/1/2026).

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar menertibkan dan membongkar lapak pedagang kambing yang berjualan di sepanjang Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Jumat (30/1/2026).

Sebanyak tujuh lapak semi permanen yang berdiri di atas trotoar dan badan jalan ditertibkan karena dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta arus lalu lintas.

Penertiban dilakukan Pemerintah Kecamatan Bontoala bersama unsur terkait sebagai bagian dari penataan ruang publik. Lapak-lapak tersebut diketahui telah digunakan untuk aktivitas jual beli hewan ternak selama puluhan tahun.

Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, mengatakan langkah ini diambil setelah melalui proses sosialisasi dan peringatan berulang kepada para pedagang. Pemerintah, kata dia, berupaya mengembalikan fungsi trotoar, drainase, dan badan jalan sesuai peruntukannya.

“Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Kami sudah menyampaikan imbauan dan peringatan sebelumnya. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Muhajir menegaskan, proses pembongkaran berlangsung secara humanis dan persuasif tanpa tindakan represif. Pihak kecamatan mengedepankan dialog agar pedagang memahami kebijakan penataan kota yang tengah dijalankan.

Sebagai solusi, Pemkot Makassar menawarkan relokasi pedagang ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang dinilai lebih layak dan higienis, serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha pedagang sekaligus mendukung penataan kota.

“Pemerintah tetap memikirkan keberlanjutan ekonomi para pedagang. Relokasi menjadi salah satu solusi agar aktivitas jual beli tetap berjalan, namun tidak melanggar aturan tata ruang,” tambahnya.

Penertiban lapak penjual kambing di Jalan Lamuru ini merupakan bagian dari program penataan ruang publik yang terus digencarkan Pemkot Makassar untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (R077/Ag4ys/4dv)

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Penjual Kambing di Jalan Lamuru, 7 Bangunan Dibongkar
Pemerintah Kota Makassar menertibkan dan membongkar lapak pedagang kambing yang berjualan di sepanjang Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Jumat (30/1/2026).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com