PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi Sampah
Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Penjual Kambing di Jalan Lamuru, 7 Bangunan Dibongkar

482
×

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Penjual Kambing di Jalan Lamuru, 7 Bangunan Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Penjual Kambing di Jalan Lamuru, 7 Bangunan Dibongkar
Pemerintah Kota Makassar menertibkan dan membongkar lapak pedagang kambing yang berjualan di sepanjang Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Jumat (30/1/2026).

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar menertibkan dan membongkar lapak pedagang kambing yang berjualan di sepanjang Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Jumat (30/1/2026).

Sebanyak tujuh lapak semi permanen yang berdiri di atas trotoar dan badan jalan ditertibkan karena dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta arus lalu lintas.

Penertiban dilakukan Pemerintah Kecamatan Bontoala bersama unsur terkait sebagai bagian dari penataan ruang publik. Lapak-lapak tersebut diketahui telah digunakan untuk aktivitas jual beli hewan ternak selama puluhan tahun.

Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, mengatakan langkah ini diambil setelah melalui proses sosialisasi dan peringatan berulang kepada para pedagang. Pemerintah, kata dia, berupaya mengembalikan fungsi trotoar, drainase, dan badan jalan sesuai peruntukannya.

“Penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Kami sudah menyampaikan imbauan dan peringatan sebelumnya. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Muhajir menegaskan, proses pembongkaran berlangsung secara humanis dan persuasif tanpa tindakan represif. Pihak kecamatan mengedepankan dialog agar pedagang memahami kebijakan penataan kota yang tengah dijalankan.

Sebagai solusi, Pemkot Makassar menawarkan relokasi pedagang ke Rumah Potong Hewan (RPH) yang dinilai lebih layak dan higienis, serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha pedagang sekaligus mendukung penataan kota.

“Pemerintah tetap memikirkan keberlanjutan ekonomi para pedagang. Relokasi menjadi salah satu solusi agar aktivitas jual beli tetap berjalan, namun tidak melanggar aturan tata ruang,” tambahnya.

Penertiban lapak penjual kambing di Jalan Lamuru ini merupakan bagian dari program penataan ruang publik yang terus digencarkan Pemkot Makassar untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (R077/Ag4ys/4dv)

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Penjual Kambing di Jalan Lamuru, 7 Bangunan Dibongkar
Pemerintah Kota Makassar menertibkan dan membongkar lapak pedagang kambing yang berjualan di sepanjang Jalan Lamuru, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Jumat (30/1/2026).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com