PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon •
Makassar

Tak Gentar Tekanan Fiskal, Appi Pastikan PPPK Aman

95
×

Tak Gentar Tekanan Fiskal, Appi Pastikan PPPK Aman

Sebarkan artikel ini
Tak Gentar Tekanan Fiskal, Appi Pastikan PPPK Aman
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dari pemangkasan, meski pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.

MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dari pemangkasan, meski pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.

Munafri atau Appi menegaskan, tidak ada kebijakan merumahkan maupun mengurangi tenaga PPPK. Ia menyebut PPPK sebagai garda terdepan pelayanan publik yang wajib dipertahankan.

“Apapun kebijakan, tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. PPPK wajib kita pertahankan,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan ini diambil di tengah pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang membuat banyak daerah menghadapi dilema.

Namun, Pemkot Makassar memilih tidak mengambil langkah instan dengan memangkas pegawai. Appi menekankan, solusi yang ditempuh adalah menjaga keberlangsungan tenaga kerja sambil memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Strategi yang dijalankan difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui optimalisasi pajak, pembukaan ruang ekonomi baru, serta pengetatan pengelolaan pendapatan.

“Tidak hanya mengandalkan dana transfer pusat, kami optimalkan sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK,” ujarnya.

Menurut Appi, menjaga stabilitas tenaga kerja jauh lebih penting dibanding sekadar menekan belanja. Pengurangan PPPK dinilai berpotensi memicu dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Sepanjang 2025, Pemkot Makassar telah mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK. Komitmen itu kini ditegaskan kembali, tidak ada pengurangan, hanya penguatan strategi agar PPPK tetap bekerja dan pelayanan publik tetap optimal. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com