PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
Makassar

Kendalikan Data Lahan, Dinas Pertanahan Makassar Pimpin Pengamanan Aset Daerah

94
×

Kendalikan Data Lahan, Dinas Pertanahan Makassar Pimpin Pengamanan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Kendalikan Data Lahan, Dinas Pertanahan Makassar Pimpin Pengamanan Aset Daerah
Dinas Pertanahan Kota Makassar mengambil peran kunci dalam upaya pengamanan aset daerah, dengan memimpin langsung proses inventarisasi, pemetaan, hingga percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah kota.

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar mengambil peran kunci dalam upaya pengamanan aset daerah, dengan memimpin langsung proses inventarisasi, pemetaan, hingga percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah kota.

Langkah ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Wali Kota Makassar, Rabu (8/4/2026), yang dihadiri Kepala Dinas Pertanahan, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, bersama Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Muh. Izhar, SH., MH., serta Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengamanan Tanah, Mh. Roy Hartono, S.Stp.

Dalam forum yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tersebut, Dinas Pertanahan tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga menjadi pusat kendali pengelolaan data aset lahan, dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mengusulkan aset tanah melalui satu pintu.

Kepala Dinas Pertanahan, Sri Sulsilawati, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan aset berjalan lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

“Pengusulan aset harus melalui Dinas Pertanahan agar data terintegrasi dan proses sertifikasi bisa dipercepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, strategi percepatan dilakukan dengan memprioritaskan aset berstatus clean and clear atau tidak memiliki sengketa hukum, guna menghindari hambatan dalam proses administrasi.

Fokus utama diarahkan pada aset yang bersentuhan langsung dengan layanan publik, seperti sekolah, puskesmas, dan infrastruktur jalan.

Data Dinas Pekerjaan Umum mencatat, sedikitnya 3.309 ruas jalan telah masuk dalam Kartu Inventaris Pengguna (KIP) dan menjadi target sertifikasi. Sementara itu, dari target 1.000 bidang tanah, sebanyak 50 bidang saat ini tengah berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tak hanya itu, Dinas Pertanahan juga memainkan peran strategis dalam mendukung proyek-proyek prioritas daerah. Salah satunya di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, yang akan dikembangkan menjadi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Untuk tahap awal, dibutuhkan sekitar 5 hektare lahan, yang kini tengah dalam proses inventarisasi dan pendataan kepemilikan warga sebagai dasar pengadaan.

Sebelumnya, kawasan Untia juga telah lebih dulu disertifikatkan seluas 23 hektare, sebagai bagian dari pengamanan aset untuk mendukung pengembangan wilayah.

Pemkot Makassar optimistis, melalui kendali terpusat di Dinas Pertanahan dan sinergi lintas OPD, target percepatan sertifikasi aset dapat tercapai. Pemerintah bahkan tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) guna memperkuat koordinasi dan mempercepat proses di lapangan.

Dengan peran strategis tersebut, Dinas Pertanahan kini menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh aset daerah tidak hanya tercatat, tetapi juga memiliki legalitas yang kuat demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com