MEDIASULSEL.com,- Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (GENETIKA), meminta Polres Gowa untuk mempublikasikan kasus-kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba Gowa kepada masyarakat luas melalui media massa, sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Hal itu disampaikan Juru bicara GENETIKA, Asri Syamsuddin kepada mediasulsel.com, melalui jejaring sosial WhatsApp, Rabu (26/4) sore.
“Jika melihat kurangnya pemberitaan terkait keberhasilan operasi penanganan narkoba di kabupaten Gowa, kami menduga ada beberapa kasus narkoba yang tidak tersentuh media,” tegas Asri.
Lebih lanjut menurut Asri, jika melihat zona peredaran narkoba di Sulsel, kabupaten Gowa termasuk zona yang cukup nyaman bagi para bandar narkoba memainkan perannya.
“Setiap hari saya buka link pemberitaan media online maupun media cetak, justru kabupaten yang tidak terlalu marak pemberitaan peredaran narkobanya, malah seringkali melakukan penangkapan, berarti ada apa ini ? Artinya penegak hukum dinilai memperliatkan keseriusannya dalam hal penanganan kasus extra ordinary crime,” lanjut Asri
Terkait kondisi itulah, Asri berharap Polres Gowa lebih massif lagi melakukan operasi dan segera mempublikasikan ke media apabila terjadi penangkapan para pelaku transaksi narkoba.
Hal itu perlu dilakukan lanjut Asri, agar masyarakat dan penggiat narkoba tidak memandang penegak hukum di kabupaten Gowa tertidur, bahkan lebih ironi lagi, jika kabupaten Gowa dianggap sebagai zona nyaman bagi para bandar narkoba. (*/464ys)













