MAKASSAR—Persoalan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5), evaluasi program RKTL, hingga pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Manggala. Hal itu mengemuka dalam rapat evaluasi yang dipimpin langsung Camat Manggala, Ahmad, S.Sos, di Ruang Rapat Kantor Camat Manggala, Kota Makassar, Senin (25/5/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Camat Manggala, Manggala Putra Andy Beso, S.STP, para pejabat struktural, kepala seksi, kasubag, hingga seluruh lurah se-Kecamatan Manggala.
Dalam arahannya, Ahmad menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menjaga ketertiban wilayah sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, penertiban PK5 perlu dilakukan secara terukur dan humanis agar aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum maupun akses warga di sejumlah titik keramaian.
“Penataan wilayah harus berjalan seimbang. Aktivitas ekonomi masyarakat tetap diberi ruang, tetapi ketertiban dan kenyamanan warga juga harus menjadi prioritas,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Selain membahas penertiban PK5, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan RKTL guna memastikan seluruh program kerja di tingkat kecamatan dan kelurahan berjalan optimal serta tepat sasaran.
Tak hanya itu, persoalan sampah turut menjadi fokus utama pembahasan. Pemerintah Kecamatan Manggala menilai pendataan potensi timbulan sampah dan fasilitas pengelolaannya perlu dilakukan secara akurat dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan langkah strategis ke depan.
Melalui pendataan tersebut, pemerintah kecamatan diharapkan mampu memetakan kebutuhan fasilitas pendukung pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan sampah di wilayah Manggala.
Langkah itu dinilai penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata di tengah meningkatnya aktivitas serta pertumbuhan kawasan permukiman di Kecamatan Manggala. (Ag4ys)













