MAKASSAR – Kecamatan Tallo ditetapkan sebagai wilayah percontohan pengembangan Sentra Tukar Sampah dan urban farming di Kota Makassar. Program yang menggabungkan pengelolaan sampah dan ketahanan pangan itu diluncurkan bersama 50 titik urban farming sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi sirkular di tingkat masyarakat, Sabtu (20/6/2026).
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai Tallo menjadi salah satu kecamatan paling progresif dalam menerjemahkan program lingkungan hidup hingga ke tingkat warga. Menurutnya, keberhasilan program lingkungan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kecepatan pemerintah wilayah dalam menggerakkan masyarakat.
“Tallo menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah dan masyarakat mampu menghasilkan perubahan yang nyata,” ujar Melinda.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Makassar saat ini tengah memperkuat sinergi antara sektor lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta pertanian dan perikanan untuk membangun sistem ekonomi berkelanjutan. Salah satu langkah konkretnya adalah pengembangan Sentra Tukar Sampah di tingkat kecamatan guna mempercepat layanan pengelolaan sampah bagi warga.
Dalam program tersebut, kontainer bekas penanganan Covid-19 yang tidak lagi digunakan akan dialihfungsikan menjadi Sentra Tukar Sampah. Tallo menjadi lokasi pertama yang menjalankan konsep tersebut sebelum diterapkan di wilayah lain di Kota Makassar.
Menurut Melinda, kehadiran sentra tersebut menjadi jawaban atas berbagai kendala bank sampah yang selama ini masih terpusat. Dengan layanan yang lebih dekat, proses pengumpulan dan penukaran sampah diharapkan berjalan lebih cepat, efektif, dan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat.
Selain pengelolaan sampah, Tallo juga dinilai berhasil mengembangkan pertanian perkotaan. Dari 50 titik urban farming yang telah terbentuk, pemerintah kecamatan menargetkan jumlahnya meningkat menjadi 100 titik dalam waktu dekat. Program ini menjadi bagian dari upaya menghubungkan pengolahan sampah organik dengan produksi pangan keluarga.

Melinda mencontohkan keberhasilan salah satu RT di Kelurahan Rappokalling yang mampu mengurangi timbulan sampah hingga satu ton melalui pemanfaatan komposter dan budidaya maggot selama 11 minggu. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengurangan sampah dapat dimulai dari lingkungan terkecil jika didukung edukasi dan fasilitas yang memadai.
Ia juga mengingatkan bahwa mulai 1 Agustus mendatang Pemerintah Kota Makassar menargetkan hanya sampah residu yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kebijakan itu menjadi penting mengingat kondisi TPA yang telah mengalami kelebihan kapasitas, sementara pemerintah sedang melakukan penutupan lahan seluas 12 hektare.
Sementara itu, Camat Tallo Andi Husni menegaskan komitmennya memperluas urban farming hingga 100 lokasi. Ia juga menyiapkan konsep stan urban farming terintegrasi sebagai pusat edukasi dan pemasaran hasil pertanian warga, serta merencanakan Jalan Ade Irma menjadi kawasan Pasar Tani dan Pasar Murah mingguan yang terintegrasi dengan aktivitas olahraga dan Car Free Day.
Usai peluncuran program, Melinda meresmikan Sentra Tukar Sampah dan meninjau Pasar Tani Kecamatan Tallo yang menampilkan hasil urban farming warga. Ia menilai pasar tani tersebut menjadi bukti bahwa gerakan lingkungan tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga mampu menciptakan sumber pangan dan peluang ekonomi baru bagi masyarakat. (70n)













