JAKARTA – Seruan agar masyarakat ikut menyumbang untuk mendukung pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik dari kalangan akademisi. Intelektual Muda Nahdlatul Ulama sekaligus Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Dr. Muhammad Aras Prabowo, menilai negara tidak boleh melempar beban pembiayaan program strategis kepada masyarakat.
Menurut Aras, usulan pelibatan masyarakat melalui skema gotong royong memang sejalan dengan nilai yang hidup dalam tradisi bangsa Indonesia. Namun, ketika program tersebut telah menjadi agenda resmi pemerintah dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka negara harus tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap keberlangsungan program.
“Untuk apa narik pajak rakyat, kalau ujungnya minta nalangin lagi oleh rakyat. Baik eksekutif maupun legislatif terlalu membebani rakyat. Lupa tugasnya, untuk memastikan dan mensejahterakan rakyat,” tegas Aras, Selasa (30/6/2026).
Aras menyoroti munculnya sejumlah pernyataan pejabat publik yang belakangan memicu pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan keuangan negara. Ia mencontohkan pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyebut “pokoknya ada” terkait pendanaan festival rakyat di Monas, hingga pernyataan mengenai penggunaan dana pribadi Presiden untuk kunjungan luar negeri.
Kini, kata dia, publik kembali disuguhkan dengan pernyataan Ketua DPD RI yang mengajak masyarakat ikut menyumbang untuk mendukung program MBG dengan alasan kebutuhan pendanaan yang besar.
“Setelah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan ‘pokoknya ada’ pada festival rakyat di Monas dan ‘Presiden pakai dana pribadi’ pada kunjungan keluar negeri, sekarang Ketua DPD RI yang minta masyarakat menyumbang dana untuk program MBG. Alasannya, dana MBG menipis. Ini ironi yang dipertontonkan eksekutif dan DPD RI dalam mengelola keuangan negara,” ujarnya.
Menurut Aras, negara modern tidak hanya dituntut mampu menjalankan program, tetapi juga wajib menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan, mekanisme pelaksanaan, serta ukuran keberhasilan setiap program kepada masyarakat. Komunikasi publik yang tidak presisi, kata dia, berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola pemerintahan.
Ia menilai pemerintah dan lembaga negara perlu memperkuat transparansi anggaran melalui penyampaian data yang mudah dipahami publik, proyeksi kebutuhan pendanaan yang realistis, serta informasi yang konsisten antarpejabat negara.
“Kepercayaan publik dibangun bukan hanya melalui besarnya program, tetapi melalui kemampuan negara menunjukkan bahwa setiap kebijakan memiliki dasar anggaran yang jelas, mekanisme pengawasan yang kuat, dan pertanggungjawaban yang dapat diuji secara terbuka,” jelasnya.
Aras mengingatkan, ketika komunikasi publik tidak dikelola dengan baik dan akuntabilitas fiskal dipersepsikan lemah, dampaknya tidak hanya pada citra pejabat yang bersangkutan, tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi negara.
“Ketika komunikasi publik tidak presisi dan akuntabilitas fiskal dipersepsikan lemah, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pejabat, tetapi legitimasi institusi negara,” pungkasnya. (Ag4ys)













