MAKASSAR — Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menjadi fakultas pertama di lingkungan Universitas Hasanuddin yang menginisiasi penyusunan skema sertifikasi kompetensi secara spesifik sesuai bidang keilmuannya.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Workshop Penyusunan Skema Sertifikasi Bidang Hukum yang digelar bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas), 26–27 September 2026.
Workshop yang berlangsung di Ruang Promosi Doktor, Lantai 3 FH Unhas, ini melibatkan 41 dosen dari berbagai departemen di lingkungan Fakultas Hukum Unhas. Penyusunan skema diarahkan untuk menghasilkan sertifikasi yang relevan dengan kompetensi bidang hukum dan kebutuhan dunia kerja.
Ketua LSP Unhas, Ir. Mukti Ali, menyambut inisiatif tersebut sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi antara fakultas dan lembaga sertifikasi profesi di lingkungan kampus.
Menurutnya, FH Unhas menjadi fakultas pertama yang mengambil langkah konkret untuk mengidentifikasi kompetensi, merumuskan skema, hingga menyiapkan pelaksanaan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap langkah FH Unhas dapat menjadi pemicu bagi fakultas lain di Unhas untuk mengembangkan skema sertifikasi yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing bidang keilmuan.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Muhammad Ruslin, menegaskan pengembangan skema sertifikasi merupakan bagian dari komitmen Unhas memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan kompetensi, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Sementara Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Miftakhul Aziz, menekankan pentingnya menyediakan skema sertifikasi yang dapat diakses mahasiswa. Sertifikasi tersebut diharapkan memberikan pengakuan tambahan terhadap kompetensi yang dimiliki mahasiswa sesuai bidang keilmuan dan kebutuhan profesi.
Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, juga menyatakan kesiapan fakultas mendorong sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa maupun dosen. Skema yang disusun diharapkan dapat menjadi instrumen pengembangan kompetensi yang terukur sekaligus memperkuat daya saing lulusan dan tenaga pendidik.
Dalam proses penyusunannya, Manajer Skema LSP Unhas bertindak sebagai salah satu narasumber, sedangkan para manajer LSP lainnya menjadi fasilitator yang mendampingi 41 peserta. Penyusunan dilakukan dengan mengidentifikasi potensi skema dari sejumlah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan dengan bidang hukum.

Draft skema yang dihasilkan selanjutnya akan mengikuti proses Penambahan Ruang Lingkup (PRL) LSP Unhas, termasuk tahapan verifikasi oleh BNSP. Jika telah mendapatkan verifikasi, para peserta workshop akan mengikuti pelatihan dan sertifikasi Asesor Kompetensi untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi skema bidang hukum di LSP Unhas.
Inisiatif tersebut sekaligus membuka langkah baru bagi FH Unhas dalam membangun ekosistem sertifikasi kompetensi. Dengan skema yang disusun berdasarkan kebutuhan bidang hukum, mahasiswa dan dosen nantinya memiliki akses lebih luas terhadap pengakuan kompetensi yang dapat menjadi bagian dari penguatan daya saing di dunia kerja. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter: Ismail Alrip (Dosen FH Unhas)













