MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, menyusul sanksi terkait pengelolaan tempat pembuangan sampah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly meninjau langsung kondisi TPA Tamangapa, Rabu (26/8/2026). Ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman, jajaran DLH, serta pemerintah Kecamatan Manggala.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan berbagai pekerjaan pembenahan berjalan sesuai arahan pemerintah pusat. Kunjungan tersebut juga bertepatan dengan kedatangan tim Kementerian Lingkungan Hidup yang melihat langsung perkembangan pembenahan TPA Tamangapa.
Sejumlah progres turut dicek Sekda, mulai pembangunan akses jalan menuju kawasan TPA, pengelolaan gas metana, pembenahan kantor sekretariat hingga penutupan timbunan sampah.
Andi Zulkifly menegaskan seluruh pekerjaan harus dipercepat dan tidak menunggu hingga batas waktu pembenahan pada September 2026.
“Pembenahan ini harus kita percepat karena masa pembenahannya sampai September. Kita tidak boleh menunggu sampai akhir,” kata Zulkifly.
Menurutnya, kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pembenahan yang telah dilakukan Pemkot Makassar. Dalam waktu dekat, penilaian terhadap kondisi TPA Tamangapa juga berpotensi kembali dilakukan.
“Jadi dalam waktu dekat akan ada penilaian lagi untuk melihat apakah kita sudah terlepas dari sanksi atau belum. Kita masih menunggu,” ujarnya.
Zulkifly menegaskan status sanksi menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan peluang Makassar mengikuti penilaian Adipura. Jika sanksi dicabut, Makassar berpeluang kembali mengikuti ajang penghargaan bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan tersebut.
“Ketika kita sudah lepas dari sanksi, kita bisa atau dapat diikutkan untuk mengikuti lomba Adipura. Kalau masih dalam kategori sanksi, kita tidak diikutkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman mengatakan pembenahan juga menyasar sistem pengelolaan air lindi di TPA Tamangapa. Perbaikan dilakukan pada kolam lindi serta penerapan penanganan bahan kimia untuk menjaga kualitas hasil pengolahan.

“Kolam lindi menjadi atensi Pak Sekda. Ini berkaitan dengan kualitas lindinya, juga sudah baik. Dari sisi kolamnya sudah kita benahi, kemudian penanganan bahan-bahan kimia juga sudah diterapkan di sana,” kata Helmy.
Ia memastikan Pemkot Makassar terus mempercepat seluruh aspek pembenahan TPA, termasuk penanganan timbunan sampah, pengelolaan gas metana, akses jalan dan pengolahan lindi.
“Kami komitmen soal TPA dan pengelolaan sampah. Insya Allah, apa yang menjadi arahan pemerintah pusat, kami akan tuntaskan,” tegasnya. (70n)













