BONE — Kunjungan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. ke Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Denpasar, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, pada Jumat (21/8/2026), memunculkan pertanyaan.
Kunjungan tersebut, berdasarkan pemberitaan resmi Pemerintah Kabupaten Bone, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pengembangan sektor peternakan. Bupati Bone disebut didampingi Ketua TP PKK Bone Hj. Maryam Andi Asman, jajaran pemerintah daerah, serta sejumlah peternak.
Rombongan meninjau area pembibitan dan pemeliharaan sapi serta berdiskusi mengenai kualitas bibit, perkawinan, pemeliharaan hingga pengelolaan hijauan pakan ternak.
Namun, di balik agenda tersebut muncul dugaan ketidaksesuaian terkait pihak yang disebut sebagai peternak dan memperoleh fasilitas kegiatan.
Informasi yang diperoleh dari salah seorang sumber yang ikut dalam rombongan menyebutkan, terdapat sejumlah pihak yang menerima uang saku sebesar Rp1.802.000. Persoalannya, pihak yang menerima uang tersebut diduga bukan peternak.
“Ada yang ditandatangani untuk terima uang Rp1,8 juta, tapi sebagai peternak,” ujar sumber tersebut.
Informasi itu memunculkan pertanyaan mengenai siapa saja yang sebenarnya diberangkatkan dalam kegiatan tersebut serta siapa yang mendapatkan fasilitas dan uang saku.
Sorotan bertambah karena dokumentasi kegiatan yang dipublikasikan melalui situs resmi Pemkab Bone tidak memperlihatkan secara jelas keberadaan peternak dalam rombongan ketika kunjungan berlangsung. Pemkab Bone memang menyebut adanya “sejumlah peternak”, tetapi tidak mencantumkan jumlah maupun identitas mereka.
Padahal, kunjungan ke BPTU HPT Denpasar secara resmi dikaitkan dengan pembelajaran dan peningkatan kapasitas peternak, khususnya terkait pembibitan dan budidaya sapi Bali.
Sehari setelah kunjungan tersebut, Bupati Bone juga melakukan kunjungan ke Kabupaten Bangli, Bali, untuk studi tiru program Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT). Dalam agenda itu, Pemkab Bone secara jelas menyebut rombongan meninjau kelompok penerima manfaat program HAT.
Uang saku sebesar Rp1.802.000 tersebut diduga bersumber dari anggaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone. Karena itu, kejelasan mengenai peserta kegiatan menjadi penting, terutama berkaitan dengan mekanisme penetapan peserta dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone, A. Herman, yang dikonfirmasi mengenai jumlah peternak yang diikutkan dalam kegiatan tersebut hingga berita ini ditulis, Kamis (10/9/2026) belum memberikan klarifikasi.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bone diharapkan dapat menjelaskan jumlah peternak yang secara resmi masuk dalam rombongan, mekanisme penentuan peserta, serta dasar pemberian uang saku Rp1.802.000 kepada peserta kegiatan.
Jika benar terdapat pihak yang menerima uang saku dengan dicatat atau mengatasnamakan diri sebagai peternak, sementara yang bersangkutan bukan peternak, persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka. Hal itu penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi maupun persoalan dalam pertanggungjawaban anggaran kegiatan. (45r)













