MAKASSAR — Persoalan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Makassar tak lagi bisa ditangani secara sektoral. Kebutuhan hunian terus meningkat, sementara ketersediaan lahan di dalam kota semakin terbatas. Pemerintah Kota Makassar pun dituntut bergerak lebih konkret, bukan sekadar menyusun program di atas kertas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, meminta Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi ruang strategis untuk merumuskan sekaligus mengawal program pembangunan hunian di Kota Makassar. Forum ini diharapkan mampu mempertemukan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil hingga asosiasi terkait.
Pernyataan itu disampaikan Andi Zulkifly saat membuka kegiatan Fasilitasi Kelembagaan Bidang Infrastruktur bertema Membangun Koordinasi Lintas Sektor dalam Penyelenggaraan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Pembentukan Kelembagaan Forum PKP, di Aryaduta, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, persoalan perumahan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga tidak boleh ditempatkan sebagai urusan satu organisasi perangkat daerah. Pemenuhan hunian layak juga berkaitan langsung dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
“Perumahan dan kawasan permukiman ini adalah salah satu elemen penting yang menjadi bagian dari seluruh program prioritas. Dalam SPM, ada enam elemen yang menjadi prioritas ketika pemerintah melaksanakan program kerja,” kata Andi Zulkifly.
Ia menegaskan, prinsip tersebut harus tercermin dalam perencanaan hingga penganggaran daerah. Kebutuhan dasar masyarakat, termasuk sektor perumahan, harus terlebih dahulu mendapatkan ruang anggaran sebelum pemerintah membiayai program lainnya.
Karena itu, Andi Zulkifly meminta Bappeda Makassar tidak mengabaikan rekomendasi yang lahir dari Forum PKP. Program prioritas forum tersebut harus diidentifikasi, diselaraskan dengan dokumen perencanaan, kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya minta Kepala Bappeda untuk betul-betul melihat dan memprioritaskan apa yang menjadi program kerja dari PKP ini untuk segera dibuatkan penganggaran dan rencana kerja bersama TAPD,” tegasnya.
Tantangan Makassar semakin kompleks karena perkembangan kawasan perkotaan telah melampaui batas administratif. Keterbatasan lahan membuat pembangunan perumahan merambah wilayah penyangga seperti Gowa dan Maros. Di saat bersamaan, persoalan hunian warga yang membutuhkan, termasuk kebutuhan bedah rumah, masih harus ditangani.
“Makassar ini menjadi kawasan destinasi untuk orang tinggal. Bahkan karena kawasan kita sudah sempit, perkembangan perumahan sudah masuk ke wilayah Gowa dan Maros,” ujarnya.
Andi Zulkifly meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan tidak menunggu persoalan semakin besar. Jika terdapat program perumahan yang dapat diintervensi sesuai kewenangan masing-masing, ia meminta program tersebut segera dimasukkan sebagai prioritas. “Kalau memang ini bisa diintervensi melalui kewenangan dan tupoksi masing-masing, kenapa tidak? Ini harus menjadi prioritas,” tandasnya. (70n)













