OPINI—Mau sampai kapan kita menyalahkan alam? Saat gunung meletus, kita bilang takdir. Saat hutan terbakar dan krisis air, kita bilang akibat kemarau. Saat BBM dan gas langka, kita bilang panic buying.
Padahal jawabannya satu: bencana kebijakan.
Rakyat di negeri ini harus menelan kehidupan pahit dari berbagai persoalan yang terjadi dalam waktu bersamaan. Belum usai kasus karhutla, di beberapa wilayah lain terjadi enam gunung yang memuntahkan lahar dan abu vulkanik secara serentak.
Selain itu, tak kalah miris, Kota Makassar sedang menghadapi empat persoalan kebutuhan dasar sekaligus yang menjadi urat nadi rakyat, yakni kelangkaan air, gas, dan BBM serta pemadaman listrik bergilir.
Makassar disebut smart city. Masuk jaringan kota cerdas ASEAN, memiliki Lontara+ Super App yang mengintegrasikan puluhan layanan publik, meraih penghargaan inovasi pelayanan publik, dan dipuji di forum internasional.
Indeks Smart City-nya naik dari 3,14 menjadi 3,64 dalam setahun. Visi “Sombere and Smart City” terpampang di mana-mana.
Ironinya, mengapa tidak bisa menjamin empat kebutuhan tersebut? Mengapa keempat kebutuhan paling dasar ini runtuh secara bersamaan?
Apakah ini semata-mata akibat cuaca atau memang ada kelalaian yang terus berulang tanpa ada pembenahan?
Pertamina merespons antrean kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang kian parah dalam beberapa hari terakhir.
Pertamina menyebut stok BBM aman dan mencukupi, hanya saja ada kepanikan dari masyarakat alias panic buying (detiksulsel.com, 10/09/2026).
Senada dengan pihak Pertamina, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman, juga menyampaikan bahwa stok BBM di SPBU berada dalam kondisi aman dan meminta masyarakat tidak panic buying (antaranews.com, 10/09/2026).
Apakah benar kelangkaan ini akibat panic buying di masyarakat?
Klaim panic buying tidak masuk akal. Sebab, rasa takut itu merupakan akibat, bukan penyebab. Warga panik tentu karena sudah terjadi kelangkaan, bukan sebaliknya.
Jika stok aman seperti yang diklaim, mengapa tidak dikirim merata ke semua SPBU dan pangkalan?
Sebab, logikanya, jika benar pasokan aman, maka saat permintaan tinggi, penambahan kuota bisa dilakukan sesegera mungkin. Dengan begitu, pembelian BBM dan gas yang dibutuhkan setiap saat tetap lancar dan tidak menimbulkan antrean yang mengular berhari-hari.
Lagi-lagi rakyat dikambinghitamkan dari persoalan yang sebenarnya merupakan akibat kegagalan penguasa dalam mengurus urusan rakyat.
Narasi panic buying ini hanya menunjukkan bahwa penguasa dalam sistem kapitalisme lebih memilih melindungi pihak yang diuntungkan.
Kabid Kemahasiswaan dan Kepemudaan PW SEMMI Sulsel, Idam, mempertanyakan apakah kondisi tersebut benar-benar disebabkan krisis pasokan atau justru menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola distribusi energi.
Sebab, gangguan distribusi energi dapat menimbulkan efek domino terhadap produktivitas dan daya beli masyarakat.
Ia menilai ukuran keberhasilan pemerintah dalam mengelola energi bukan hanya seberapa besar volume BBM dan LPG yang tersedia, tetapi juga seberapa mudah masyarakat memperolehnya secara adil, tepat sasaran, dan sesuai harga ketentuan (legion-news.com, 09/09/2026).
Sistem Kapitalisme: Hak Dijadikan Untung
Saat ini, melalui kebijakan atau undang-undang, sumber kehidupan dikelola bukan untuk kemaslahatan umum, melainkan untuk keuntungan maksimal.
Sumber daya alam diserahkan kepada pihak yang mampu membayar tinggi. Hutan di hulu digunduli, kawasan resapan dibeton, dan mata air dialihkan demi keuntungan pengusaha.
Pasokan BBM dan gas diatur berdasarkan keuntungan, bukan kebutuhan.
Maka, ketika terjadi kerusakan, sesungguhnya bukan semata-mata karena faktor alam atau cuaca, tetapi ulah tangan manusia itu sendiri, terutama para pembuat kebijakan.
Hukum dibuat oleh manusia yang kental dengan kepentingan atau keuntungan. Inilah wajah sistem demokrasi kapitalisme.
Penguasa dalam sistem ini tidak berfungsi sebagai pelayan umat yang wajib mengurus seluruh urusan rakyat. Mereka juga tidak memiliki kesadaran akan pertanggungjawaban dalam kepemimpinannya di hadapan Allah kelak.
Allah SWT berfirman:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali.”
(QS. Ar-Rum: 41)
Syariat Islam: Selamatkan Negeri
Islam dengan kesempurnaannya sebagai sebuah ideologi memuat ide dan metode yang mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan manusia.
Persoalan kekeringan, kelangkaan, dan kesulitan yang kita rasakan menjadi bahan muhasabah agar manusia tidak lagi percaya terhadap sistem atau aturan yang dibuat oleh manusia.
Allah sebagai pencipta manusia dan alam semesta, maka hanya Allah saja yang berhak dalam membuat hukum.
Allah SWT berfirman:
“Menetapkan hukum hanyalah hak Allah.”
(QS. Al-An’am [6]: 57)
Dalam Kitab Syakhshiyyah Islamiyyah Juz 3, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa hukum atau penilaian atas perbuatan dan benda di dunia, serta dilihat dari aspek pahala dan siksa di akhirat, tidak diragukan lagi hanya hak Allah, bukan manusia.
Suatu perbuatan terpuji atau tercela tidak bisa diserahkan kepada kecenderungan fitri yang ada pada manusia.
Sebab, kadang-kadang hal-hal yang sejalan dengan kecenderungan fitri tersebut justru termasuk dalam perbuatan yang tercela, seperti zina, homoseksualitas, dan yang lainnya.
Oleh karena itu, menjadikan hukum berdasarkan kecenderungan fitri adalah suatu kesalahan yang nyata.
Dalam Islam, penguasa sebagai ra’in berarti pemimpin yang bertindak sebagai pengurus, pelayan, dan penanggung jawab penuh atas kesejahteraan serta urusan rakyatnya.
Menjalankan kepemimpinannya tersebut wajib berdasarkan hukum-hukum Allah semata.
Selain itu, persoalan air, bahan bakar, gas, dan listrik semuanya diciptakan Allah sebagai rahmat, bukan komoditas. Haram untuk diprivatisasi.
Sebab, semua itu merupakan hak bersama yang wajib bagi negara untuk mengelola dan mendistribusikannya secara merata kepada seluruh rakyat dengan harga yang sangat murah, bahkan gratis.
Sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW bersabda:
“Seluruh umat Islam berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud)
Bila menengok kembali sejarah kepemimpinan Islam dari salah satu sahabat Rasulullah SAW, Umar bin al-Khattab ra., persoalan cuaca tidak menjadi alasan sehingga rakyat mengalami kesulitan berkepanjangan dan berulang dalam memenuhi kebutuhan.
Saat terjadi cuaca ekstrem dan paceklik parah, yang dikenal dalam sejarah Islam sebagai Tahun Ramadah (Tahun Abu) pada tahun 18 Hijriah, kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab menjadi salah satu teladan manajemen krisis terbaik sepanjang masa.
Selama sekitar 9 hingga 10 bulan, tanah Jazirah Arab kering menghitam menyerupai abu, hewan ternak mati, dan kelaparan massal melanda.
Umar bin Khattab menetapkan disiplin diri yang sangat keras pada diri sendiri sepanjang musim paceklik. Ia menurunkan taraf hidupnya ke tingkat hidup orang-orang fakir miskin.
Lewat tindakan itu, ia turut merasakan penderitaan rakyatnya sehingga terdorong untuk memperjuangkan nasib rakyat.
Beliau berkata:
“Bagaimana saya akan dapat memerhatikan keadaan rakyat jika saya tidak ikut merasakan apa yang mereka rasakan.”
Beliau tidak merasa malu untuk terjun langsung menjadi pelayan bagi rakyatnya. Beliau tidak peduli dengan tubuhnya yang kurus dan kulitnya yang menghitam akibat musim paceklik.
Khalifah Umar ra. menerapkan cara-cara manajemen yang sukses menangani dampak krisis. Di antaranya:
Menampung para pengungsi di sudut-sudut Madinah secara seimbang. Setiap sisi wilayah Madinah mengambil bagian dari para pengungsi agar tidak terjadi penumpukan di sebagian wilayah saja. Hal ini memudahkan pendistribusian bantuan kepada mereka.
Umar r.a. mengatur koordinasi serta menetapkan seorang penanggung jawab untuk setiap wilayah. Pasokan bantuan juga diberikan kepada orang-orang yang tinggal di kampung mereka. Ada bantuan bulanan dan ada pula bantuan harian, sesuai dengan jarak dari Madinah.
Para petugas dibekali arahan-arahan rinci demi kelancaran dan keteraturan tugas. Semua petugas dipantau dan dievaluasi setiap sore bersama para penanggung jawab wilayah.
Melakukan pendataan (sensus) bagi mereka yang terdampak krisis dan memerintahkan pendataan ulang setiap kali jumlah mereka bertambah agar rencana-rencana dapat disusun berdasarkan informasi yang akurat dan terperinci.
Khalifah Umar mengawasi lapangan secara langsung dan rutin mengunjungi warga yang terdampak krisis.
Khalifah Umar mengirim surat kepada Abu Musa di Bashrah dan Amru bin Ash di Mesir yang berisi, “Bantulah umat Muhammad, mereka hampir binasa”. Kemudian kedua gubernur mengirimkan bantuan ke Madinah dalam jumlah besar hingga mencukupi kebutuhan pangan rakyat yang mengalami musibah kekeringan.
Selain itu, Khalifah Umar pun senantiasa bermunajat kepada Allah melalui doa meminta turun hujan bersama paman Nabi, Abbas.
Menyusun rencana-rencana strategis untuk menghadapi krisis di masa depan. Di antaranya adalah penggalian kanal (khalîj) untuk menghubungkan antara Mesir dan Hijaz guna memudahkan pengangkutan bahan makanan ke wilayah Hijaz.
Beliau r.a. juga menyusun beberapa rencana alternatif jika krisis terus berlanjut.
Inilah sepenggal kisah sejarah Khalifah Umar bin Khattab yang dapat dijadikan pelajaran atas penanggulangan bencana ketika musim kemarau.
Kepemimpinan ini hanya dapat dijumpai dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.
Begitu juga negeri ini hanya dapat keluar dari beragam persoalannya secara tuntas ketika Islam menjadi satu-satunya solusi dalam kehidupan. Wallahu’alam. (*)
Penulis:
Putri Dwi Kasih Anggraini
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.








