PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Keracunan Massal MBG: Kegagalan Sistemik Negara dalam Menjamin Keamanan Pangan GenerasiLapas Polewali Buka Lakon Jersipas, WBP Bisa Konsultasi Soal Remisi Hingga BebasNegeri Kaya, Tapi Pajak MencekikJalan Aroepala Mulai Dibuka, Beton 40 Cm Jadi Andalan Hadapi BanjirRekening Massal, Bukan Sekadar Soal RekeningPerang Hotel di Makassar Makin Panas, Artha Kencana Ganti Bendera Jadi Horison InnPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Keracunan Massal MBG: Kegagalan Sistemik Negara dalam Menjamin Keamanan Pangan GenerasiLapas Polewali Buka Lakon Jersipas, WBP Bisa Konsultasi Soal Remisi Hingga BebasNegeri Kaya, Tapi Pajak MencekikJalan Aroepala Mulai Dibuka, Beton 40 Cm Jadi Andalan Hadapi BanjirRekening Massal, Bukan Sekadar Soal RekeningPerang Hotel di Makassar Makin Panas, Artha Kencana Ganti Bendera Jadi Horison Inn
Opini

Keracunan Massal MBG: Kegagalan Sistemik Negara dalam Menjamin Keamanan Pangan Generasi

12
×

Keracunan Massal MBG: Kegagalan Sistemik Negara dalam Menjamin Keamanan Pangan Generasi

Sebarkan artikel ini
Surni
Surni.

OPINI—Jumlah korban yang diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tercatat mencapai 664 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 581 pasien telah diperbolehkan kembali ke rumah setelah menunjukkan kondisi yang membaik.

Sementara itu, 77 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit (MRS), sedangkan enam pasien lainnya masih dalam tahap observasi. CNN Indonesia, Kamis (3/9/2027).

Persoalan keracunan massal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semata-mata dapat dipandang sebagai akibat dari kelalaian dalam menjalankan SOP.

Peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pola pengelolaan program, termasuk ide usaha yang menjadi pijakan pemerintah dalam penyelenggaraan MBG.

Salah satu persoalan sistemiknya berkaitan dengan regulasi SPPG yang menentukan kapasitas pelayanan sekurang-kurangnya 2.500 porsi per hari.

Ketentuan produksi dalam jumlah besar tersebut menimbulkan tantangan tersendiri dalam menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan, khususnya bagi SPPG yang kapasitas serta kelayakannya belum sepenuhnya memadai.

Kepemilikan SLHS oleh SPPG juga tidak secara otomatis memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pengolahan bahan pangan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi, berlangsung tanpa risiko.

Oleh sebab itu, kasus keracunan massal pada program MBG perlu dipahami secara lebih luas. Persoalannya tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis berupa pelanggaran SOP, tetapi juga dapat menjadi indikasi adanya persoalan sistemik yang berkaitan dengan regulasi, kemampuan SPPG, dan efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan program.

Persoalan perizinan dalam pendirian SPPG dinilai masih lebih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif daripada penilaian menyeluruh terhadap kelayakan fasilitas, peralatan, dan tenaga kerja.

Akibatnya, sejumlah SPPG yang belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan tetap menjalankan operasionalnya.

Selain itu, praktik jual beli titik yang melibatkan pembagian keuntungan antara investor dan mitra SPPG juga berpotensi berdampak pada pengelolaan serta kualitas bahan pangan yang digunakan dalam program MBG.

Lemahnya penegakan hukum negara dalam menangani berbagai persoalan pelaksanaan program MBG membuat sejumlah persoalan mendasar belum terselesaikan secara tuntas.

Mekanisme yang ada masih belum mampu menjamin standar kebersihan, keamanan pangan, maupun kejelasan pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi kelalaian.

Kondisi tersebut pada akhirnya menempatkan generasi muda sebagai penerima manfaat pada risiko gangguan kesehatan akibat makanan yang dikonsumsi.

Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang lebih serius dan menyeluruh dari negara, bukan sekadar melakukan pembenahan SOP setelah kasus terjadi.

Tanpa perbaikan mendasar pada sistem perizinan, standar kelayakan SPPG, pengawasan, serta penegakan hukum, kasus serupa berpotensi kembali terjadi dan keselamatan generasi muda tetap berada dalam risiko.

Islam Solusi Tepat terhadap Persoalan Umat

Dalam Islam, pengelolaan urusan umat, termasuk persoalan pangan, mendapat perhatian yang sangat serius.

Konsumsi makanan yang halal dan baik menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan serta melindungi kehidupan manusia. Karena itu, setiap pengelolaannya harus mencegah tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Negara juga memiliki peran sebagai pelayan sekaligus pengurus kebutuhan rakyat. Karena itu, standar kebersihan dan kualitas makanan semestinya diarahkan pada terjaminnya keamanan serta kemaslahatan umat, bukan berorientasi pada keuntungan pihak tertentu.

Perhatian terhadap mutu pangan dilakukan untuk mencegah masyarakat dari berbagai penyakit dan diterapkan secara berkesinambungan pada setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat hingga unit pelaksana teknis.

Dengan pengelolaan demikian, diharapkan terbentuk kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab dalam memenuhi serta melindungi kebutuhan rakyat.

Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah ayat 168:

“Yang memberikan tuntunan kepada manusia agar mengonsumsi makanan yang halal dan baik dari rezeki yang tersedia di bumi, serta mengingatkan agar tidak mengikuti jalan setan karena setan merupakan musuh yang nyata bagi manusia.”

Menurut Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, makanan yang halal merupakan makanan yang boleh dikonsumsi dan diperoleh melalui cara yang dibenarkan.

Artinya, makanan tersebut tidak berasal dari pengambilan tanpa izin, hasil pencurian, transaksi yang diharamkan, maupun sesuatu yang secara zat memang diharamkan.

Oleh karena itu, setiap orang hendaknya menghindari perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain, karena Allah Swt. Maha Mengetahui seluruh perbuatan yang dilakukan manusia. (*)

Wallahu a’lam bishawab.


Penulis:
Surni
(Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com