OPINI—Tragedi yang menimpa Palestina bukan lagi sekadar rangkaian berita duka yang lewat di lini masa. Ini adalah alarm keras bagi akidah kita.
Saat ini, entitas Zionis tidak lagi menyembunyikan syahwat penjajahannya. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, secara terang-terangan memimpin penodaan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur sembari menyerukan pembangunan kuil Yahudi di atasnya.
Di saat yang sama, ia meluncurkan proposal keji untuk mengusir 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun.
Ini bukan gertakan sambal. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengonfirmasi bahwa rencana pemindahan paksa kaum Muslimin Gaza telah matang, hanya tinggal menunggu persetujuan dan restu penuh dari Amerika Serikat.
Sementara itu, di Tepi Barat, para pemukim ilegal Zionis kian beringas membakar masjid-masjid dan mencoretkan ancaman rasis.
Pertanyaan mendasar yang wajib menghujam dada setiap Muslim hari ini adalah: Mengapa jutaan tentara di negeri-negeri Muslim di sekeliling Palestina hanya menonton? Di mana jutaan laras senapan dan ribuan tank mereka saat saudara seakidah diusir dan kiblat pertama kita dinodai?
Sekat Nation-State dan Mandulnya Hukum Internasional
Ketidakberdayaan ini adalah konsekuensi logis dari adopsi sistem negara-bangsa (nation-state).
Sekat-sekat nasionalisme buatan penjajah telah berhasil memecah-belah kekuatan umat Islam yang sejatinya satu tubuh.
Para penguasa Muslim hari ini disibukkan menjaga batas wilayah masing-masing, merasa tidak punya urusan militer dengan Palestina, dan membiarkan darah kaum Muslimin tumpah tanpa pembelaan fisik yang sepadan.
Absennya otoritas politik tunggal Islam membuat kekuatan militer umat terfragmentasi.
Tragedi ini juga menelanjangi kepalsuan hukum internasional. Penggunaan istilah halus seperti “migrasi sukarela” oleh Zionis sebenarnya adalah normalisasi atas pembersihan etnis.
PBB dan hukum internasional modern yang diproduksi oleh negara imperialis Barat terbukti mandul. Ia didesain bukan untuk menegakkan keadilan, melainkan memelihara kepentingan penjajah.
Lebih jauh, fakta bahwa Israel harus menunggu restu Washington membuktikan bahwa entitas Zionis bukanlah negara independen yang kokoh.
Mereka hanyalah proyek kolonial Barat, sebuah pangkalan militer depan (proxy) yang disuntik dana dan veto oleh kekuatan besar.
Mereka tampak perkasa hanya karena umat Islam hari ini terpecah-belah dan kehilangan institusi politik global yang mandiri.
Institusi Politik Islam Sebagai Perisai
Islam tidak pernah membiarkan kaum muslimin meraba-raba mencari solusi.
Jawaban mendasar atas prahara Palestina tidak akan ditemukan di meja perundingan Barat, melainkan pada pembentukan kembali Institusi Pemersatu Umat Islam yang fungsinya sebagai Junnah (perisai).
Rasulullah menegaskan fungsi ini dalam hadis sahih:
“Sesungguhnya Al-Imam (Khalifah) itu merupakan perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Sebagai institusi adidaya yang dituntun hukum Allah, Kepemimpinan Umum Kaum Muslimin akan menerapkan Islam sebagai Rahmatan lil ‘Alamin—membebaskan manusia dari kezaliman menuju keadilan Islam.
Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khattab membebaskan Baitul Maqdis tanpa pertumpahan darah melalui piagam ‘Umariyyah (Al-Uhda al-‘Umariyyah), dan Sultan Abdul Hamid II yang menolak mentah-mentah zionisme demi menjaga tanah amanah kaum Muslimin.
Kepemimpinan Islam ini akan memobilisasi “militer suci” sebagai metode baku politik luar negeri.
Karena Palestina adalah tanah milik umat Islam, Institusi Global Islam akan menggerakkan tentara resminya, menyatukan kekuatan militer dunia Islam di bawah satu komando syar’iy untuk mengusir penjajah.
Dari segi ekonomi, Institusi Adi Daya ini akan memutus total ketergantungan politik-ekonomi dengan negara sponsor Zionis.
Kekayaan alam dunia Islam yang berstatus Kepemilikan Umum (al-milkiyyah al-‘ammah), seperti minyak, gas, dan semua harta di perut bumi berupa emas, nikel, batu bara, akan dikelola mandiri sebagai basis kekuatan militer-ekonomi yang independen untuk mendukung pembebasan Palestina.
Wahai kaum Muslimin, melihat penderitaan di Gaza dan penodaan di Al-Aqsa adalah ujian konsekuensi syahadat kita.
Diamnya kita adalah dosa besar di hadapan Allah SWT.
Mari kita tengok kembali momentum Baiat Aqabah II, saat para sahabat Ansar memberikan Nushrah (pertolongan politik dan militer) kepada Rasulullah untuk mendirikan institusi Islam pertama di Madinah.
Mereka tahu risiko dikeroyok seluruh bangsa Arab. Namun ketika mereka bertanya apa yang mereka dapatkan, Rasulullah menjawab singkat: “Surga.”
Mereka tidak menghitung untung-rugi materi, melainkan langsung berbaiat demi ridha Allah.
Kewajiban mengembalikan Institusi Islam yang akan melindungi kaum muslimin sesuai metode kenabian (Manhaj Nubuwwah) adalah mahkota dari segala kewajiban.
Umat wajib mengambil bagian dalam perjuangan ini dengan meneladani Manhaj Rasulullah, yaitu berjuang melalui pembinaan pemikiran dan aktivitas politik tanpa kekerasan, guna membangun kesadaran umat dan menuntut para pemilik kekuatan mengembalikan loyalitas mereka hanya kepada hukum Allah.
Saatnya membuang ilusi nasionalisme, satukan shaf, dan penuhilah seruan Allah untuk menghadirkan kembali perisai umat yang akan memerdekakan tanah Palestina secara hakiki.
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya apabila Dia menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu…” (QS Al-Anfal: 24).
Penulis:
Salmah Paita
(Aktivis Dakwah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.








